Puluhan Massa FK-PKBP Datangi Kantor Walikota, Minta Untuk Hentikan Sampling 

Palembang, newshanter.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pelaku Kuliner Bersatu Palembang (FK-PKBP) menggelar aksi aksi damai yang dimulai dari pelataran Monumen Ampera (monpera) lalu lanjut dengan long march menuju kantor Bapenda dan kantor walikota, Senin (29/5/2023).

Massa aksi diterima langsung Walikota Palembang yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Zulkarnain didampingi Inspektorat kota Palembang dan Perwakilan Dinas Bapenda Palembang.

Dalam aksi nya FK-PKBP yang terdiri dari Paguyuban Bakso Solo Berseri (PBSB), Paguyuban Pecel Lele Lamongan (PPLL), Paguyuban Pempek Palembang, Paguyuban Sedyo Rukun, Kas Pedes, Paguyuban Margo Rukun, Paguyuban Persatuan Rumah Makan Minang (PPRMM), Paguyuban Sate, bersama mitra Bung Baja, Laskar Merah Putih (LMP) Sumsel serta Cakar Sriwijaya, menutut dan meminta kepada Walikota Palembang untuk Tiadakan Sampling Karena dugaan sarang pungli, mempertanyakan apa dasar hukum sampling dan apa dasar BPK memeriksa pelaku kuliner, Pecat kepala BAPENDA kota Palembang, dan Periksa anggaran dana Sampling.

Ketua Pendiri Bung Baja (Gabungan Barisan Advokat dan Jawara) Idasril Tanjung SE.,SH.,MM mengatakan pihaknya mendatangi kantor walikota untuk menyampaikan pendapatnya.

“Kami datang untuk menyampaikan pendapat dengan aksi damai. Kami ingin tahu dasar hukum dari sampling yang dilakukan oleh badan pendapatan daerah kota Palembang. Karena kita lihat banyak mudharatnya” ujarnya.

Lanjut, ia menuturkan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan dari pemerintah kota Palembang yakni Asisten III Setda kota Palembang.

“Kita menginginkan sampling dihentikan dulu sehingga kita bersama mencari dasar hukumnya, SOP nya bagaimana jangan sampai nanti ujung-ujungnya tiba-tiba sampling saja,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain, mengatakan pihaknya tadi telah melakukan rapat dengan perwakilan dari FK-PKBP.

“Kita terima masukannya nanti kita akan melaporkan ke Walikota hasil dari rapat tadi. Dalam waktu dekat kita akan rapatkan dulu bersama Bapenda, bagian hukum dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Terkait adanya keluhan dari salah satu pengusaha kuliner yang diminta uang sampling pajak oleh pegawai Bapenda sebesar 3.000.000/bulan, ia minta kepada pelaku kuliner untuk segera melaporkan kepadanya atau ke Inspektorat kota Palembang dan laporan tersebut secepatnya di tindak lanjuti sesuai aturan.

Hasil dari pertemuan tadi disepakati antara FK-PKBP dengan perwakilan Dinas pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menghentikan sampling, dan akan menyampaikan hal ini kepada Walikota dengan Kepala Dinas pendapatan Daerah untuk dibahas, setelah itu akan dilakukan kembali rapat bersama dengan mengundang perwakilan dari FK-PKBP.  (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *