Payakumbuh,Newshanter.com– Memasuki masa reses pertama tahun 2016 anggota DPRD Kota Payakumbuh kunjungi konstituen di dapil masing masing. Chandra Setipon Amd anggota DPRD dari fraksi PAN yang juga ketua Komisi B lakukan reses di kelurahan Ompang Tanah sirah.
Bertempat di masjid Almutawahidah pada Selasa 26/4 malam lakukan dialog dengan masyarakat. Dialok kali ini agak terkesan beda dengan acara reses sebelumnya. Kali ini wakil rakyat dari dapil II Kota Payakumbuh ini mendatangkan Mediar Indra Kadisdukcapil dan Dahidin kepala BPJS Payakumbuh.
Eka panggilan akrab anggota dewan ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa diundangnya dua petinggi instansi di kota Payakumbuh ini untuk dialog dengan masyarakat dalam reses kali ini guna menjawab pertanyaan dan keluhan masyarakat dalam pengurusan data kependudukan dan jaminan kesehatan.Karean selama ini banyak di jumpai kendala kendala di masyarakat akan persoalan ini.
Mediar Indra Kadis dukcapil Kota Payakumbuh yang cukup terkenal dekat dengan masyarakat menjelaskan tata cara pengurusan data kependudukan yang berlaku sekarang ini. Kota Payakumbuh melakukan pelayanan maksimal dengan sistem jemput bola. Masyarakat cukup berkumpul di kantor kelurahan dan petugas dari capil yang datang mendata.
Bagi masyarakat atau warga pindahan dari daerah lain yang akan membuat kartu identitas di Payakumbuh harus membawa surat keterangan pindah dari daerah sebelumnya, Juga KTP elektonik yang berlaku sekarang sudah bisa di fungsikan sebagai kartu ATM. Cukup registrasi di mesin ATM BRI,karena KTP E sekarang sudah di lengkapi dengan piranti lunak yang menyimpan data pemilik.
Mediar Indra juga menyampaikan bahwa pengurusan surat surat di disdukcapil Payakumbuh tidak dipungut bayaran apapun,jika ada yang meminta bayaran laporkan kepada saya ujar Kadisdukcapil ini.
Dalam pengurusan BPJS Mahidin menyampaikan agar warga tidak menggunakan jasa calo karena pengurusan gratis. Klaim BPJS berlaku 15 hari setelah di nyatakan berlaku dan BPJS tidak menanggung biaya pengobatan yang di akibatkan alkohol,narkoba dan gigitan binatang. Bagi korban kecelakaan tunggal PBJS akan mengkalim setelah ada surat keterangan dari pihak kepolisian. Bagi pengguna BPJS mandiri jika sudah meninggal ahli waris wajib melaporkan ke kantor BPJS.Jika tidak denda pembayaran premi akan berlaku karena kelalaian.
Masyarakat Ompang Tanah sirah cukup puas dengan pola reses kali ini yang menghadirkna Kadisdukcapil dan kepala BPJS. hal ini di ungkapkan Oyong dan Armen usai acara. Kalau soal usul mengusul pembanguna di musrenbang sudah dilakukan.Kali ini kami bisa mengetahui prosedur administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan yang selama ini kami anggap rumit ujar kereka kompak.