Wako Ramlan Lantik 28 Pejabat Pemko Bukittinggi, Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bergeser

Wako Ramlan Lantik 28 Pejabat Pemko Bukittinggi, Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bergeser

Bukittinggi, newshanter.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, resmi melantik 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pelantikan tersebut mencakup tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas, dan satu Pejabat Fungsional.

Prosesi pelantikan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (10/9/2026). Pengisian dan pergeseran sejumlah jabatan strategis ini menjadi bagian dari penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Dari 28 pejabat yang dilantik, tiga di antaranya menempati posisi Pimpinan Tinggi Pratama dengan tanggung jawab strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi.

Tiga pejabat yang dilantik dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, yakni Efriadi, Elqadri, dan Robby Novaldi.
Efriadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi.

Selanjutnya, Elqadri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Sementara itu, Robby Novaldi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Pergeseran tersebut menempatkan para pejabat berpengalaman pada posisi baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi, perumusan kebijakan, serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari proses manajemen kepegawaian yang harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berbasis sistem merit.

Menurutnya, seluruh tahapan pengisian jabatan telah dilakukan melalui prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelantikan tersebut juga merupakan hasil uji kompetensi yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses manajemen kepegawaian yang profesional, objektif, dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ramlan.

Ia menegaskan, pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Selain itu, para pejabat diminta membangun kerja sama yang solid serta menjadi teladan dalam hal disiplin, etika, dan integritas.

Ramlan juga mengingatkan seluruh jajaran Pemko Bukittinggi agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Setiap aparatur, kata dia, harus bekerja dengan semangat pengabdian, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, serta menjadi teladan dalam disiplin, etika, dan integritas,” katanya.

Dengan pelantikan tersebut, Pemko Bukittinggi diharapkan semakin mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Berikut rincian 28 pejabat yang dilantik, 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 Pejabat Administrator, 13 Pejabat Pengawas, 1 Pejabat Fungsional.(A/M)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *