Bukittinggi, News Haanter.Com– Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar acara silaturahmi sekaligus pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bukittinggi, Djamaluddin, yang akan mengakhiri masa tugasnya di Kota Bukittinggi, Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (16/9/2026),
Kegiatan dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Acara ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi selama Djamaluddin menjalankan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Djamaluddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas dukungan serta kerja sama yang telah diberikan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Djamaluddin mengatakan, selama menjalankan tugas kurang lebih 2 tahun 3 bulan 15 hari, Kota Bukittinggi meninggalkan banyak kesan. Selain dikenal dengan suasana kota yang sejuk dan kuliner khasnya, Bukittinggi juga memiliki nilai sejarah yang kuat sebagai salah satu kota perjuangan.
“Tanpa bantuan, tanpa kerja sama, dukungan dari Pemko Bukittinggi, kami bukan apa-apa. Tentunya kami banyak-banyak terima kasih atas dukungan selama ini,” ujar Djamaluddin. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dan masyarakat apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan, baik dalam tutur kata maupun perbuatan. Masa tugas Djamaluddin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi akan berakhir pada Sabtu, 19 September 2026. Setelah itu, ia akan memasuki masa purna tugas dan melanjutkan pengabdian sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pendampingan yang telah diberikan Djamaluddin selama memimpin Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Menurut Ramlan, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Salah satunya melalui pendampingan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pendampingan tersebut, kata Ramlan, diperlukan agar berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek kepastian hukum.
“Terima kasih atas bantuan dan pendampingannya selama ini. Kami tentu membutuhkan kepastian hukum dan arahan agar langkah yang diambil sesuai aturan,” kata Ramlan. Atas nama Pemerintah Kota dan masyarakat Bukittinggi, Ramlan juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan tugas dan koordinasi terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Silaturahmi tentu tidak akan putus. Semoga Pak Kajari dan keluarga selalu sehat dan sukses di tempat tugas yang baru,” ungkapnya. Acara pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan sekaligus apresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap pengabdian Djamaluddin selama menjalankan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi.
Meski masa tugasnya di Bukittinggi segera berakhir, hubungan silaturahmi dan sinergi yang telah terbangun diharapkan tetap terjaga, khususnya dalam semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum(A/M)





