Gemass Lacona Pantau Penerapan Protokol Covid-19 Di 7 Pilkada Sumsel

Palembang,newshanter.com – Ketua Gemass Lacona Andreas OP Menyikapi pelaksanaan pilkada serentak di 7 kabupaten wilayah Sumatera selatan yakni, Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur pada 9 desember 2020 ini.

Serta semakin tingginya tingkat penyebaran kasus covid-19 di Sumsel yang telah masuk dalam 5 besar provinsi dindonesia dengan jumlah korban covid-19 terbanyak.

Andreas OP mengatakan,” tingginya angka covid19 Sumsel, khusunya di 7 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada menjadi perhatian khusus dari Gemass lacona.

Hal ini berdasarkan data pada situs covid-19 Sumatera selatan bahwa di 7 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut memiliki kasus tertinggi covid-19.

Untuk memantau hal tersebut Gemass Lacona telah menurunkan tim relawan di 7 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada sejak bulan agustus yang lalu.

Adapun kegiatan yang di lakukan oleh Gemass lacona adalah berupa pemantauan proses persiapan pilkada, kepatuhan pihak –pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Banwaslu, PPK, Calon kepala daerah, tim pemenangan Covid-19.

Dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran covid 19 dimasa pilkda,bebernya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr.Eko Indra Heri S MM,” menambahkan berkaitan dengen pentingya penerapan kedisiplinan penerapa protokol kesehatan pada masa pilkada ini, menyampaikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid 19 merupakan hal yang paling penting khususnya pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020.

Dengan berpedoman pada pedoman dan pecegahan covid19 yang dikeluarkan oleh kementrian kesehatan Republk indonesia, PKPU no 6 Tahun 2020, Inpres No 6 Tahun 2020,”ungkapnya.

Proses pilkada yang akan dilangsungkan ini, disinyalir oleh Gemass Lacona akan terjadi banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan oleh paslon, tim pemenangan, ataupun penyelenggara sendiri, sehingga Gemass lacona meminta Gubernur Sumsel untuk dapat tegas menjalankan pelaksanaan protokol kesehatan di 7 pilkda tersebut khusnya pada Pertama, pada saat pengundian nomor urut paslon, Kedua pada saat masa kampanye; dan Ketiga pada saat pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020, dan Ketiga tahapan itu membutuhkan penanganan yang maksimal, tegas dan terukur oleh pemerintah provinsi, gugus tugas serta TNI&POLRI sehingga protokol kesehatan benar benar dapat dijalankan untuk mencegah penularan Covid 19 pada masa pilkada ini.

Menurut gemass lacona,untuk mendukung suksesnya pilkada di 7 kabupaten dalam situasi covid 19 ini maka gemass lacona menyampaikan beberapa hal sbb:

1)Meminta dan meghimbau kepada Gubernur Sumsel untuk dapat mengawal proses pilkda di 7 kabupaten dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

2)Meminta kepada satgas gugus tugas percepatan penanganan covid 19 di kota kabupaten dapat terlibat aktif dalam proses pilkada ini mengacu pada protokol kesehatan dan inpres no 6 tahun 2020

3) Meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk dapat menjalankan PKPU No 6 Tahun 2020 dalam setiap tahapan pilkada berdasarkan standar protokol covid -19.

4)Meminta kepada kapolda Sumatera selatan untuk dapat menindak tegas pelanggaran yang bertentangan dengan protokol kesehatan selama massa pilkada disemua tingkatan.

4)Meminta kepada semua paslon berserta tim pemenang, partai pendukung,untuk menerapan protokol kesehatan di masa pilkada ini sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh KPU , dan pemerintah disemua tahapan dengan tetap mengedepankan keselamatan warga.

5)Meminta peran serta media massa untuk turut berperan dalam mengawal penerapan protokol kesehatan dalam masa pilkada ini.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang tertib, tegas, dan terukur pada masa pilkada ini, gemass lacona berharaap tidak terjadi peningkatan jumlah korban meninggal atau suspect covid19 pasca pilkada nantinya, sehingga kami sangat berharap kepada semuanya,’pungkasnya. (Ocha).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *