Palembang,Newshanter.com,Dengan wajah yang gembira dan hati yang menggebu- gebuh, sebanyak 791 peserta formasi honorer K2 di lingkungan Pemerintah kota Palembang TA/ 2015 resmi menyandang gelar Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah melalui diklat prajabatan setelah 120 hari. Tak kuasa membendung rasa kepuasan hati yang telah dinanti puluhan tahun lamanya menjadi abdi Negara (Honorer) kini mereka bisa bernafas lega ketiga ketika dinyatakan lulus dari proses evaluasi diklat prajabatan.
Hal ini diungkapkan oleh Walikota Palembang H.Harnojoyo bahwa dengan lulusnya Honorer K2 di lingkungan Pemkot Palembang ini diharapkan bisa membawa semangat baru dalam bidang kinerja dan bisa menjadi pelayan masyarakat umum dengan baik.
“Maka dari itu gunakanlah kesempatan yang telah lama dinanti ini dengan semangat kerja yang menggebu-gebuh, karena untuk pencapaian untuk menjadi PNS adalah dambaan semua orang. Jangan lagi ada rasa bermalas-malasan, ayo bekerja dengan penuh tanggung jawab,” pesan Harnojoyo, Kamis (19/11/2015) saat menghadiri penutupan diklat prajabatan.
Sementara itu kepala dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pal e mbang Kurniawan AP, M.SI menambahkan bahwa semua syarat yang harus dilewati untuk menjadi PNS ini haruslah melewati masa Prajabatan terlebih dahulu. “Tadi telah disampaikan oleh Walikota Palembang, pada tahun depan 2016 mereka akan 100 persen menjabat menjadi PNS seutuhnya,” jelas Kurniawan.
Menanggapi ada lima CPNS yang tidak bisa mengikuti prajabatan ini, Kurniawan menjelaskan bahwa diantaranya ada yang telah meninggal 4 orang dan ada yang dibatalakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk golongan tentunya ada golongan 1, II dan III dari formasi K2 ini. Ada yang berasal dari Dinas , Guru, Camat dan Lurah. Dari jumlah 791 CPNS ini dirincika sebagai berikut, untuk golongan III sebanyak 198 orang, golongan II Sebanyak 546 orang dan golongan 147 orang.
Semua CPNS ini mengikuti evaluasi dan penilaian yaitu dari pemahaman terhadap keseluruhan mata diklat yang diberikan., 2 aspek sikap dan perilaku yang meliputi Integrasi, etika, kedisiplinan, kerjasama dan prakasa,” paparnya.
Kurniawan menambahakan dari BKD akan memberikan surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) sebagai tanda telah menyelesaikan program diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk pengakatan menjadi pegawai negeri. (Tommy)





