Palembang –Newshanter.com. Setelah sempat menumpuk selama berbulan-bulan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, ribuan KTP elektronik atau e-KTP milik masyarakat di 16 kecamatan di sudah didistribusikan ke setiap kecamatan.
Kepala Disdukcapil Palembang M Ali Subri, menjelaskan, warga kini bisa langsung mengambil e-KTP mereka di kecamatan masing-masing.
“Sudah mulai kita distribusikan, beberapa kecamatan ada yang sudah mengambil ada juga yang belum. Sebelum mengambil KTP ini untuk didistribusikan ke kecamatan terlebih dahulu kita akuratkan dulu datanya agar nanti tidak ada kesalahan dalam penyaluran KTP ini kepada warga,” ungkapnya, Kamis (13/7/2017).
Ali menerangkan, KTP elektronik yang didistribusikan ini khusus untuk perekaman yang dilakukan pada Bulan November, Desember, dan Januari. Untuk bulan November total ada sekitar 1.064 e-KTP, Desember ada 1.014 dan untuk Januari ada sekitar 666 KTP.
“Itu semua tersebar di semua kecamatan yang ada. Nah, kalau untuk yang sudah dapat SMS guna pengambilan KTP elektronik sebelum bulan November itu, ya pengambilannya masih di Disdukcapil,” terangnya.
Ia menuturkan, pendistribusian KTP elektronik ini sesuai dengan arahan dari Wakil Walikota Palembang beberapa waktu lalu. Selain itu, Ombudsman juga sudah melakukan sidak sendiri terhadap penumpukan KTP elektronik ini.
“Faktanya memang kebanyakan belum ngambil. Kita panggil terus lewat SMS. Beberapa waktu kemudian baru mengambil, akhirnya terjadi desak-desakan kalau mau ngambil. Harusnya jika sudah di-SMS, itu langsung aja datang, sebab kami kalau mengirim SMS itu sudah diatur agar lebih tertib saat pengambilan,” jelasnya.
Ia merinci, saat ini sudah sekitar 70 persen KTP elektronik yang didistribusikan. Dari total 10 ribu blanko KTP yang didistribusikan oleh Kemendagri ada sekitar 8.125 KTP total yang sudah dicetak.
“Sudah 5.200 yang di-SMS-kan ke masyarakat, tapi baru 2.000-an yang mengambil, sisanya masih menunggu. Tapi bisa kita lihat sekarang ini animo masyarakat lumayan. Sementara sisa dari yang sudah tercetak ini kita distribusikan lewat kecamatan itu dengan tidak melalui SMS lagi,” tukasnya.
Disamping itu, Ali mengingatkan, segala bentuk pelayanan di dinasnya tidak pernah ada pungutan atau bayaran. Baik itu pembuatan KTP elektronik, akta kelahiran, surat kematian, surat pindah dan lain sebagainya.
“Semuanya gratis, kalau misalkan ada kami juga minta bantuan ke masyarakat agar segera lapor ke kami agar bisa ditindaklanjuti. Nanti kita serahkan ke tim Saber Pungli,” pungkasnya.
Diketahui, dari jumlah kebutuhan 29 ribu KTP elektronik di Palembang ditambah dengan jumlah pengajuan e-KTP yang hilang dan rusak jadi totalnya memcapai 30 ribuan. Namun Disdukcapil baru mampu mencetak 10 ribu sesuai dengan blanko dari Kemendagri.(KK/01)





