Warga Markati Jaya di Tangkap, Miliki Sabu 24 Paket

Banyuasin. Newshanter.com.Kemas Husni Mubarok (37) warga dusun 1 Desa Upang Makmur Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin harus mendekam di dalam sel.Setelah diringkus Polsek Makarti Jaya Resort Banyuasin, Jumat (01/2/2019) pukul 21.00 wib di kediamannya atas kepemilikan narkoba jenis shabu.Penangkapan dipimpin Kapolsek Makarti Jaya AKP Rudi.

Kapolres Banyuasin melalui Kapolsek Makarti Jaya AKP Rudi kepada Newshanter.com. Sabtu (2/2/2019) Kapolsek AKP Rudi, Dalam penangkapan terhadap pelaku. Pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 25 paket shabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan shabu sebesar Rp 300 ribu.
Dari pengakuan pelaku sendiri. Ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan menjualnya dikarenakan faktor himpitan ekonomi. Sementara dari 25 paket shabu yang siap edar itu, 10 paket shabu pelaku jual seharga Rp 100 ribu dan 15 paket lainnya dijual seharga Rp 150 ribu.

Guna proses lebih lanjut. Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Makarti Jaya. Untuk selanjutnya akan kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Banyuasin. “Terhadap pelaku sendiri akan kita jerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” tegasnya.(Emi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *