Muba, Newshanter,Com- Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (18/08/2015). Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, didampingi Wakil Ketua II H Islan Hanura ST MM, dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM, para Asisten, Kepala SKPD, FKPD beserta anggota DPRD Muba.
“Kami menyampaikan penghargaan atas masukan, saran, himbauan, pertanyaan maupun tanggapan sebagai bentuk komitmen kuat dari DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Wakil Bupati Beni Hernedi
Selanjutnya Wakil Bupati Beni Hernedi menanggapi pertanyaan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai belanja yang terealisasi sebesar 89,91 persen dari target yang dianggarkan, untuk kedepannya antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan bersama-sama mengoptimalkan terhadap realisasi belanja tersebut dan diharapkan dalam pengawasan serta pelaksanaan kegiatan program pembangunan lebih baik lagi menuju Permata Muba 2017.
Wakil Bupati juga menanggapi pertanyaan dari fraksi Golkar, mengenai Dinas Kesehatan belum manganggarkan pendapatan dan belanja atas dana non kapitasi BPJS pada APBD 2014. Hal itu karena terlambatnya aturan tentang dana non kapitasi yaitu Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 3 Juni 2014 dan diundangkan tanggal 25 Juni 2014, serta belum ditetapkan estimasi pendapatan dana non kapitasi BPJS dari Pihak Rumah Sakit Sungai Lilin maupun Bayung Lencir.
Selanjutnya, mengenai belanja bantuan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum tertib, pemerintah daerah menyadari bahwasanya pelaksanaannya di lapangan masih terdapat kekurangan. Sehubungan itu telah dilakukan sosialisasi ke seluruh aparatur desa terkait perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban alokasi dana desa dengan melibatkan unsur perencana, keuangan, pengawasan melalui peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2014 tentang pedoman umum alokasi dana desa yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuntaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pembangunan.
Menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Bupati menjelaskan bahwa untuk pengelolaan dan inventarisasi aset daerah agar lebih konkrit lagi, pemerintah daerah telah berupaya melalui pemuktahiran data baik di seluruh SKPD maupun yang dipergunakan oleh instansi vertikal, sehingga data yang terdapat pada neraca dapat dipertanggungjawabkan secara valid dan akuntabel.
“Untuk usulan dari fraksi Gerindra, mengenai pembangunan gedung praktek SMK Negeri 1 Tungkal Jaya Jurusan Manajemen Perkantoran dan Listrik, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebupaten Muba sudah diusulkan pada APBD Kabupaten Muba tahun 2015, karena terjadi pemangkasan dana APBD hanya dapat melaksanakan kegiatan belanja tidak langsung dan kegiatan operasional saja,”Pungkas Beni(heri Chaniago)





