Tujuh oknum Anggota LSM Aliansi Indonesia Ditangkap Polisi di Banyuasin

Banyuasin,Newshanter.com – Polsek Muara Padang,Babinsa dan masyarakat, menangkap tujuh pelaku terduga pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani Desa Jalur Mulya 13 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin. Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 13.00 wib

Ketujuh pelaku yang diamakan itu,empat orang dari Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia bidang Badan penelitian aset Negara yang bermarkas di Sembawa, satu orang dari Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan tiga orang wanita.

Dari tangan ke tujuh pelaku ini,Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 39.800.000 pecahan seratus ribu, KTA Lembaga Aliansi Indonesia dan mobil avanza Nopol L 4 1 terdapat logo garuda dan poster KPK,Kejagung,BNN dan lembaga penegak hukum lainnya.Saat ini ke 7 terdug pelaku ini di tahan di Polsek Muara Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH mengatakan, penangkapan anggota aliansi Indonesia, Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan tiga orang wanita ini bermula pada Sabtu tanggal 26 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 wib datanglah pelaku yang berjumlah delapan orang menggunakan Kendaraan R4 -1 unit dan R2 – 1 unit kerumah Korban an. Sodirin Ketua Kelompok Tani Desa Jalur Mulya 13 Kecamatan Muara Sugihan, mereka menanyakan kegiatan Prosmen ataupun pembuatan saluran didesa tersebut.

Kemudian, Pelaku meminta uang Rp. 50 juta kepada Korban dengan alasan bahwa kegiatan tersebut menyimpang. Jika tidak di penuhi maka korban akan di bawa ke Markas LSM KPK yang berada di Sembawa Kecamatan Sembawa. “korban menyanggupi memberikan uang kepada Pelaku Rp. 40 juta,”katanya.

Setelah para pelaku tersebut pulang, Korban menelpon Ketua kelompok tani Desa Cendana an. Sutris dan menceritakan kejadian tersebut. Mendengar cerita tersebut Sutris melaporkan kepada Bhabinsa An. Serda Nazirin dan Serda Herman kemudian kedua Bhabinsa tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kapospol Muara Sugihan Bripka Darsandi . SH.

“Mendapat laporan tersebut Kapospol, Bhabinsa, Korban dan Warga Desa jalur Mulya mencari Pelaku yang berjumlah 8 ( delapan ) orang. Akhirnya ke 7 ( tujuh ) orang pelaku berhasil diamankan warga 1( orang ) pelaku Kabur Dan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Muara Padang,”jelasnya.

Barang bukti yang diamankan, terang Kapolres, Uang tunai senilai Rp 39.800.000 pecahan seratus ribu, KTA lembaga aliansi indonesia an. Sukirman, kta lembaga aliansi indonesia an. M. Jalaludin, kta lembaga aliansi indonesia an. Samsi.

Kemudian kartu media kpk an. Rohemi, kta lembaga aliansi indonesia an. Harjito dan 3 buah KTP an. Sukirman,samsi dan M. Jalaludin.

Sedangkan Ke tujuh pelaku pemerasan yang ditangkap itu Samsi, Sukirman, M Jalaluddin, Harjito, DAnti Indriasari, Erik dan Rohemi, kini mereka diamakan Mapolsek Muara Padang
Barang bukti yang berhasil disita 1 unit hp samsung lipat warna hitam 1 unit hp sunberi lipat warna putih. 1 unit hp nokia warna hitam 1 unit hp oppo warna putih. 1 unit hp stawberi warna hitam 1 unit hp vivo warna goold 1 unit hp nokia warna silver 1 unit hp samsung warna putih 1 unit hp samsung warna putih. 5. 1 unit mobil xenia beserta kunci kontak. 6. 1 buah dompet an. Samsi. 7. 1 buah dompet warna merah an. Rohemi.

Uang tunai senilai Rp 800.000 ribu. 8. 1 buah dompet warna coklat milik sukirman. 9. 5 lembar surat badan hukum terdaftar dinegara . 10. 1 map warna biru data data desa dan data gapoktan sebanyuasin. 11. 1 map warna biru data gapoktan sekec. Mp. 12. 1 map warna biru data gapoktan sekec.air salek. 13. 1 map warna biru data gapoktan sekec. Muara sugihan. 14. 1 buah buku kunjungan. 15. 2 buah baju kaos warna loreng. “Ke 7 pelaku ini sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(DTS/01)

lsm4lsm3lsm2

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *