Tiga Perampok Sadis di Sumsel Diringkus Tim Jatanras

PALEMBANG —Newshanter.com. Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel meringkus tiga perampok yang terbilang sadis dan tidak segan-segan melukai korban nya. Ketiga pelaku merupakan komplotan perampok yang menewaskan korbannya Bahrin warga Kampung I Petanggang, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur pada bulan Febuari 2018 lalu.

Tiga dari delapan pelaku ini masing-masing Rusdi bin Romli (37) warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Suandi (36) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, serta terakhir Romi alias Wakli (37) warga Desa Mayapati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Selain ketiganya, petugas juga mengamankan Dewi (36) isteri dari Suandi yang ikut dibawa karena meyimpan barang hasil curian suaminya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat menggelar konferensi pers Rabu (28/3/2018gJaya, pada senin malam (26/3) di Desa Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Dari pengakuan tersangka Rusdi , mereka melakukan perampokan diwilayah OKU Timur dengan tujuh rekannya dimana saat beraksi korban melakukan perlawanan, hingga Suandi menembak korban sampai tersungkur setelah korban tak berdaya lagi baru kami mengambil harta benda milik korban dan langsung dibawa kabur.

Ditambahkan Kapolda, para pelaku perampokan ini terbilang cukup sadis dalam melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam, pelaku nya berjumlah delapan orang, petugas pun berhasil menangkap tiga orang dan sisanya dalam pengejaran.

“Para pelaku ini sebenarnya sudah lama diketahui oleh petugas tapi mereka selalu berpindah pindah tempat. Hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap pada Senin malam,”katanya

Saat beraksi, sambungnya modus yang digunakan oleh komplotan ini adalah dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam pelaku terlebih dahulu mengancam korban dengan senjata yang mereka bawa.

“Saya tegaskan kepada Subdit III Jatanras hidup atau mati kelima pelaku yang masih buron harus ditangkap,”tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah kunci L, satu buah linggis, satu buah kunci T, dua buah senjata tajam, dan dua buah mata bor, satu buah handphone.(SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *