PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Agar terciptanya situasi yang kondusif, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan Kegiatan Yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana Curas, Curas, Curanmor (C3) Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (29/10/2021) kemarin.
Kali ini dilakukan di Mandiri Swalayan, Bank, Toko Emas dan Counter Ponsel yang berada di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Demikian yang dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM, Sabtu (30/10/2021) kepada media ini.
“KRYD ini, selain untuk menciptakan situasi yang kondusif juga bertujuan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat kita,” ujarnya.
Bagi masyarakat, Kapolsek berpesan tentunya juga diperlukan kewaspadaan terhadap tindak pidana tersebut dan jika ada tindakan yang mencurigakan diharapkan melapor ke pihak kepolisian.
“Tetap harus ada kewaspadaan, jika ada hal-hal mencurigakan jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polisi,” tukasnya.(ang).
Keterangan Gambar : Personil Polsek Pangkalan Kuras saat bersama pemilik ruko





