Musi Banyuasin, newshanter.com – Warga Desa Sugi Raya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, memanfaatkan kegiatan Reses Masa Persidangan VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) IX Tahun Anggaran 2026 untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sugi Raya itu dihadiri Kepala Desa Sugi Raya Mursalim, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Karang Taruna, PKK, P2UKD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga. Hadir pula anggota DPRD Sumsel Dapil IX, yakni Abusari SH, M.Si., Drs. H. Tamrin, M.Si., Susy Imelda Frederika, Alwis Gani, SE, MM, M. Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah, S.IP.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi bantaran sungai yang terus mengalami abrasi dan berpotensi mengancam permukiman warga, terutama saat debit air meningkat pada musim hujan.

Masyarakat berharap pemerintah dapat membangun siring atau talud sebagai upaya memperkuat bantaran sungai sekaligus mencegah terjadinya longsor yang dapat membahayakan warga.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan balai desa yang representatif untuk mendukung pelayanan pemerintahan desa sekaligus menjadi pusat kegiatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Candra, warga Dusun III, menyampaikan keluhan mengenai saluran pembuangan air yang melintasi Desa Serekah dan Desa Sugi Raya. Menurutnya, aliran air saat musim hujan mempercepat terjadinya erosi di sejumlah titik sehingga memerlukan penanganan segera.
Sementara itu, Anhar, warga Dusun I, mengusulkan agar pemerintah memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pertanian melalui program cetak sawah guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Sumsel menjelaskan bahwa program cetak sawah baru saat ini sudah tidak lagi dijalankan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, usulan masyarakat akan diarahkan melalui program optimalisasi lahan (Oplah) yang selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Pertanian.
Adapun usulan perbaikan drainase dan pembangunan gorong-gorong di sepanjang ruas Jalan Sekayu–Musi Rawas, menurut anggota dewan, telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan kini masih menunggu proses tindak lanjut.
Melalui kegiatan reses yang berlangsung pada 3–10 Juli 2026 tersebut, seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun menjadi bahan pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumsel. Aspirasi itu selanjutnya akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah maupun melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing. (*)





