Bukittinggi, newshanter.com -Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Evaluasi Status Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) serta penguatan Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2026, yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan capaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF) serta meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan secara berkelanjutan di Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan verifikasi terhadap capaian program STBM. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dengan melibatkan berbagai unsur perangkat daerah. Sekitar 100 peserta dari berbagai SKPD dan OPD terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan bahwa program STBM merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku dan peningkatan akses sanitasi layak.
Ia menegaskan bahwa Kota Bukittinggi telah berhasil meraih status ODF sejak tahun 2022, dengan capaian akses jamban sehat yang terus meningkat hingga mencapai 89,39 persen pada tahun 2026. Namun demikian, hasil verifikasi lapangan masih menemukan adanya pengelolaan limbah domestik yang belum sesuai standar, di mana sebagian masih dialirkan ke saluran riol kota sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Terkait Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Pemerintah Kota Bukittinggi tengah mematangkan strategi penguatan infrastruktur sanitasi terpadu. Saat ini, satu unit IPLT sedang dibangun di kawasan Talao, namun kapasitasnya masih terbatas. Ke depan, pemerintah daerah berencana melakukan pengembangan melalui pembangunan fasilitas tambahan, edukasi teknologi sanitasi, serta kerja sama lintas daerah.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa STBM mencakup lima pilar utama, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Pemerintah Kota Bukittinggi ke depan akan terus mendorong penguatan lintas sektor, percepatan pembangunan IPLT, peningkatan akses sanitasi aman, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mempertahankan status ODF sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.(A/M)





