PALEMBANG – Newshanter.com.Sidang kasus pembunuhan yang terjadi di halaman pakir Trans Mart Palembang dengan Tersangka Mul Saputra . Selasa (27/01/2018) di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1a Khusus, Usai sidang nyaris ricuh.Karena antara keluarga korban dan terdakwa sempat terjadi saling dorong.Namun berkat kesigapan petugas mengatasi hal tersebut kericuhan dapat terhindarkan.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Mulyadi SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gunawan SH ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
JPU, Gunawan mengatakan, ketika dihubungi wartawan, mengatakan dirinya tidak mengetahui kronologis kejadian sebab keributan tersebut terjadi di luar persidangan. “Jangan tanya saya, saya tidak tahu. Kalau saya tahu pasti saya kasih tahu. Itu ribut di luar sidang,” ujarnya.
Sementara itu, Desmon Simanjuntak SH, selaku kuasa hukum terdakwa Mul Saputra yang tersandung kasus dugaan menghilangkan nyawa orang lain i i ketika dikonfirmasi mengatakan paska kejadian cekcok mulut antara keluarga korban dengan terdakwa ini terjadi usai persidangan.
“Saat itu, ditengah perjalanan ada orang yang berbicara dengan klien kita, setelah itu tiba-tiba terjadi keributan adu mulut, akan tetapi paska keributan tersebut tidak terjadi kontak pisik,” katanya kepada awak media.
Diketahui kejadian bermula dimana korban bernama Abdul Kadir Zailani (35), warga jalan Cempako Dalam, Lorong Masjid Ikmal, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tewas mengenaskan pasca dikeroyok sekelompok orang di Jalan A Rivai, Lorong Nilam, tepatnya di samping Kantor pos, tepat dibelakang Trans Mart Palembang, Minggu (22/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB, untuk motifnya belum diketahui apa adanya perebutan lahan parkir di kawasan mall terbaru di Palembang yang dua hari diresmikan tersebut.
Saat itu, Kadir sedang mengatur kendaraan yang hendak parkir. Tiba-tiba dua orang menggunakan sepeda motor menghampirinya dan tanpa basa basi korban langsung ditusuk secara membabi buta dari belakang dengan senjata tajam.
Korban yang sudah tak berdaya langsung dikerumuni oleh warga sekitar dan melapor kepada kepolisian. Saat tengah dibawa ke RS AK Ghani untuk mendapatkan pertolongan medis, korban meregang nyawa karena banyak kehabisan darah. Jenazah korban divisum dan langsung dibawa ke rumah duka oleh keluarganya.
Berdasarkan dari hasil visum, Kadir menderita tujuh luka tusukan serta robek yakni di leher depan, belakang muka bagian kiri, belikat belakang kanan dan kiri, telinga dan bahu.(o1)





