Pangkalan Kerinci Newshanter.com Baru baru ini Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 30 kg jenis ganja kering di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Prestasi dan keberhasilan dari pihak Polres Pelalawan ini mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri Harris. Terkait sudah masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Anggota Pansus Perda NAPZA DPRD Propinsi Riau inipun angkat bicara melalui sambungan whatshapp di Pangkalan Kerinci.Jumat (16/11/2018).
Sewitri Harris mengatakan ini adalah salah satu pencapaian yang besar dan sangat berterimakasih serta mengapresiasi Polres Pelalawan yang dapat menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja kering dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu 30 kg, Dengan tertangkapnya pelaku ini oleh Polres Pelalawan, menandakan adanya reaksi pemerintah dan pihak-pihak berwenang yang sudah mulai gerah dengan maraknya peredaran narkoba yang sudah tentu mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.
Anggota DPRD Propinsi Riau ini menjelaskan bahwa melalui rapat paripurna di DPRD Propinsi Riau telah di syahkannya
Perda tentang NAPZA ( Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya),yang mana ini akan memberi kesadaran dan kewaspadaan untuk segala elemen pemerintah dan masyarakat terhadap bahaya dari narkoba. Kita ketahui bahwa Kabupaten Pelalawan adalah salah satu gerbang masuk dari daerah yang sangat memungkinkan menjadi lalu lintas peredaran barang haram tersebut, jika tidak dicegah dan diwaspada sedini mungkin, maka kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tanpa aksi dan realisasi.
Anggota DPRD Komisi I Propinsi Riau ini menambahkan untuk memberantas narkoba semaksimal mungkin saat ini tentunya tidak mencapai hasil yang memuaskan. Sewitri Harris menerangkan yang merupakan wakil rakyat di amanahkan duduk di lembaga DPRD Propinsi Riau selain menyampaikan aspirasi rakyat juga berusaha untuk menjaga masyarakat dari hal negatif yang bisa merugikan dan membahayakan. Perda ini adalah bentuk konkrit kepedulian kami dalam membantu pemerintah di dalam mencegah peredaran narkoba.
Sewitri Harris akan terus mensosialisasikan Perda NAPZA ini kepada masyarakat begitu juga dengan Program Magrib Mengaji yang merupakan salah satu contoh konkrit Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang harus kita dukung. Dirinya menghimbau kepada semua lapisan elemen masyarakat untuk kita bersama sama menjaga anak-anak,adik, keluarga dan kampung kita dari jahatnya narkoba. Pemerintah Daerah sendiri bergerak hasilnya akan kurang maksimal, begitu juga jika hanya masyarakat saja bergerak tanpa bantuan dan dukungan dari Pemerintah Daerah maka hasilnya juga tidak memuaskan. Maka dari itu, mari bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan anak cucu kita serta negeri kita yg kita cintai ini. (Dien Puga/ Rls)





