SOLOK.Newshanter.com.Jajaran Satres Narkoba Polres Solok Arosuka, Sumbar kembali berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Solok, Rabu (28/3/2018) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Andre Irawan (19) warga Pamujan Tapi Aia Jorong Pamujan, Nagari Kinari, Kecamatan Bukik Sundi, Kabupaten Solok itu diciduk petugas lantaran kedapatan membawa 1 (satu) paket besar diduga Narkotika jenis ganja di korong Sawah Pasia, Jorong Simpang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Haluan di Mapolres Arosuka, Kamis (29/3/2018) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat sekira pukul 17.00 WIB, yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di daerah itu dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor jenis Yamaha mio soul warna hitam.
Berbekal informasi itu, pihak Res Narkoba Polres Solok dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan dan KBO Iptu Yusuf Kemudian melakukan pengintaian di lokasi dimaksud.
Benar saja, sekira pukul 21.30 WIB, tim satres narkoba Polres Solok yang sudah berjaga-jaga dan melakukan pengintaian sebelumnya, melihat seorang pemuda seprti ciri-ciri tersebut yang sedang mengendarai sepeda motor dengan seorang pemuda lainnya yang juga mengendarai sepeda motor berbeda.
Tak ingin kehilangan targetnya, tim satres narkoba langsung berusaha mencegat pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 ( satu ) paket besar diduga narkotika jenis ganja yang disimpan pelaku di saku-saku motor yang dikendarainya. Daun ganja kering siap edar dengan berat diperkirakan 1 kilogram tersebut dipress dan dibungkus dengan plastik bening dan disimpan di dalam kantong plastik kresek warna hitam.
Sementara itu, melihat kedatangan petugas, seorang pengendara sepeda motor lainnya berusaha kabur. Namun berhasil diamankan setelah petugas melepaskan tembakan peringatan.
“Kami tidak menemukan bukti dari pengendara sepeda motor satu lagi itu dan mereka hanya berpapasan saja. Namun ketakutan karena melihat kedatangan petugas, makanya kita lepaskan lagi,” terang Kapolres Solok AKBP. Ferry Irawan, S.Ik melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan.
Selanjutya, disaksikan oleh kepala jorong dan ketua pemuda setempat, saat diinterogasi petugas di TKP, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang berada di motornya tersebut adalah miliknya, yang hendak dijual kepada salah seorang pembeli.
Namun naas, transaksi batal dilakukan karena Andre keburu diciduk petugas.
” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke mapolres solok guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Eko.(HLN)





