PALEMBANG .Newshanter,com- Di hari ketiga pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus suap RPAPBD Musi Banyuasin (Muba) yang menjerat Bupati, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sebanyak 17 saksi.
Dengan demikian, hingga hari ini, Rabu (2/9/2015), total sudah sebanyak 49 saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK.
Sebelumnya atau di hari pertama, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 10 saksi sedangkan di hari kedua, memeriksa sebanyak 22 saksi.
Dari 17 saksi yang diperiksa penyidik KPK kali ini, satu di antaranya yakni Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ramadhan S Basyeban.Namun, saat ditanya wartawan yang melakukan peliputan, ia menampik bahwa dirinya diperiksa KPK.
“Idak melok dipriksa. Ke sini cuma silaturahim be nemui adik dan ini katek hubungannya dengan aku, kenal be idak (tidak ikut diperiksa. Ke sini hanya silaturahmi saja untuk menemui adik dan ini tidak ada hubungannya dengan aku. Kenal saja tidak),” jelasnya usai keluar dari Gedung Aula Anton Sujarwo Polda Sumsel.(SP/NHO)





