Palembang, Newshanter..com – Meski telah mendapat SK dan telah dilantik, Sejumlah Kepala lembaga pemasyatan (Kalapas) dan kepala Rumah Tahanan (Karutan) d Sumatera Selatan (sumsel), serah jabatanya ditunda.
Kalapas dan Karutan se- Sumsel yang ditunda sertijabnya pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel, diantaranya Kalapas Pangkalan balai, Kalapas Sekayu dan lainya. Walau telah dilantik dan SK nya telah diterbitkan oleh Kemenkumham sebulan yang lalu.Namun mereka belum melakukan sertijab tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)
Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel) Dr Sudirman D Hury SH MM MSc melalui Kepala
Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Asnedi SH MH membenarkan, memang seperti
itu, baik Kalapas dan Karutan walau sudah ada SK Kepala, sudah dilantik, namun belum di Sertijab,
sebab, disana ada tahanan, senjata dan peluru, katanya, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya
Rabu (01/11/2017).
Belum dilakukan sertijab dan menduduki posisi Kepala yang baru, dikarenakan ada petugas sebelumnya
belum adanya pertanggung jawaban dari Kepala sebelumnya seperti serah terima tahanan,
diapelkan dan dihitung.
“Bertujuan mengantisifasi hal – hal yang tidak diinginkan dan melaporkan laporan kuasa pengguna anggaran dan masih tanggung jawab pejabat sebelumnya. Semua sesuai SOP dari Kemenkumham yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Disinggung, berdasarkan SOP proses mutasi pejabat berapa lama, Asnedi mengaku, dirinya tidak paham,
itu bagian administrasi dan kepegawaian, elaknya. Proses mutasi, terima SK, sertjab baru melaksanakan
tugas.
Tapi rencana Sertijab akan dilakukan serentak se-Sumsel sekitar dua pekan kedepan pada bulan November ini,katanya. Dirinya mengaku memang belum dilakukan sertijab, karena saat ini semua sibuk, Kakanwil
mengutamakan agenda Nasional penerimaan CPNS serentak se-Indonesia.
Mantan pejabat Divisi keamanan di Kanwil Kemenkumham ini mengatakan, Kakanwil masuk dalam tim
penguji penerimaan CPNS saat ini yang berlangsung sampai 4 November, jelasnya.
Diketahui adanya pejabat yang dimutasi telah terima SK, dilantik dan sertijab, namun pejabat
sebelumnya masih menjabat dikursi empuknya, diduga belum terima “Upeti”. Dirinya mengaku tidak
mengetahui hal itu, namun berdasarkan aturan itu tidak boleh, tegasnya.
Sebanyak 35 orang pejabat dilantik untuk di LP dan Rutan ada 11 di Sumsel, diantaranya, Kayuagung, Muara Dua, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Sekayu dan Banyuasin, sedangkan untuk di kota Palembang, Serong, Pakjo, LPKA dan Rupasan. Semua di sertijab proses satu pekan selesai pada Januari lalu, ungkapnya.
Pelamar CPNS sebanyak 27 ribu berkas dan 39 ribu melalui online se-Sumsel. 1.880 yang berhasil test.
Saat ini test uji kemampuan bidang oleh tim penguji dari pusat. Syarat pelamar, pendidikan SLTA dan S1,test fisik, computer dan wawancara. Kakanwil selaku pelaksana, pusat penentu, tegasnya.
Mengomentari hal ini, Praktisi Hukum HM Wisnu Oemar SH MH MBA mengatakan, Akibat ditundanya
sertijab kalapas dan karutan se-Sumsel, saat ini terjadi kekosongan pejabat. Apabila terjadi hal yang
tidak diinginkan, seperti kerusuhan di Lapas, siapa yang bertanggung jawab, otomatis penangananya
tidak optimal, tegasnya, saat dikonfirmasi media ini via ponselnya Kamis (02/11/2017).
Sepengetahuanya, penerimaan CPNS secara nasional bukan urusan pejabat Kanwil, karena proses
penerimaan melalui online dan semua sudah disiapkan panitia khusus dari pusat tanpa harus menunda
sertijab pejabat Kalapas dan Karutan se-Sumsel ini. ” Sebab penundaan sertijab bisa saja diduga bebau KKN,
adanya permintaan upeti,” jelasnya.
Wisnu berharap segera dilakukan sertijab untuk terlaksana fungsi Lapas dan Rutan sebagaimana
mestinya dalam melakukan pembinaan narapidana.(y2n)





