SATPOL PP & DAMKAR PELALAWAN TEKAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI PELALAWAN

 

Pangkalan kerinci Newshanter.com Dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara bertempat di Ruang Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Sekber PPNS) , Pada hari rabu tanggal 14 Nopember 2018 Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H.ABU BAKAR S.Sos MAp dan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Tety Syam SH.MH melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) yang dihadiri dan disaksikan Wakil Bupati Pelalawan DRS H. ZARDEWAN MM
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan antara lain mengingatkan bahwa ketrampilan, kemampuan dan keterlibatan aparatur pemerintah khususnya dalam menyelenggarakan tugas tugas pemerintah senantiasa harus ditingkatkan diantaranya bertujuan untuk menghindari adanya kebijakan pejabat tata usaha negara maupun penyelenggaraan pemerintah daerah lainnya digugat maupun dipermasalahkan ke pengadilan perdata maupun tata usaha negara. Lebih lanjut selesai acara penandatanganan Perjanjian ( MoU ) ditambahkan oleh Kasat Pol PP dan Damkar H.ABU BAKAR S.Sos MAp melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang undangan daerah Drs. AMPERADI . MSi bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga AHMAD SUHIL . SH.MH bahwa MoU ini dilaksanakan bertujuan supaya dapat dijadikan payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan dan pencerahan kepada Kejaksaaan Negeri terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.(Dien Puga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *