Satpol PP Akan Tindak Tegas Cafe-Cafe Yang Buka di Saat Umat Islam Menjalankan Sholat Tarawih

Bukitinggi, newshanter.com – Walikota Bukittinggi  meghimbau kepada kaula muda pada Bulan Ramadhan 1444H untuk mengisi kegiatan dengan Sholat tarawih dan bertadarus di masjid-masjid dan mushola tempat tinggal terdekat guna menghidupkan malam Bulan ramadhan, Rabu 22/03/2023).

“ jadi diminta kepada kaula muda untuk tidak  mengisi kegiatan dengan Malam  ramadhan dengan kongkow-kongkow di cafe-cafe  dengan bersenda gurau yang tidak ada mamfaeatnya, seakan-akan tidak merasakan datangnya malam Ramadhan yang penuh berkah ini,” Ungkap Walikota.

Meskipun sudah ada Seruan Walikota Bukittinggi dan Forkopimda beserta Tokoh Masyarakat dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444H, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama yang tertuang pada Pada Point 7  yang berbunyi” Menghentikan kegiatan Hiburan di Hotel, Cafe, Karaoke, Warung Internet, Game online, Play station pada waktu ibadah Puasa dan Sholat Tarawih”.

Namun Ironisnya Seruan bersama ini di anggap tidak penting oleh para kaula muda dan yang sangat di sayangkan para pengusaha  kafe masih berjualan di saat orang masih sholat tarawih di masjid.

Kasat Pol PP  Kota Bukittinggi Efriadi mengatakan, terkait masih Banyaknya kafe-kafe beraktifitas pada sholat tarawih mengatakan pihaknya  akan mengawasi sesuai dengan Himbauan Walikota,” kita akan tertibkan siapa yang melanggar” ucap nya singkat. ( A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *