Sambut Hari Kemerdekaan RI KE 73, Satpol PP & Damkar Pelalawan Lakukan Penertiban Pedagang Dan Spanduk Liar

Pangkalan kerinci Newshanter.com Dalam rangka menyambut hari lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 yang jatuh pada hari jum’at nanti Satpol pp dan Damkar kabupaten Pelalawan melakukan pembenahan serta penertiban ke sejumlah pedagang kaki lima disepanjang jalan lintas timur kota Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan serta pedagang yang berada dilapangan bola kaki kota Pangkalan kerinci pada minggu (12/08/2018) sore sekitar pukul 14.30. ” Selain itu pedagang yang berada disepanjang jalan lintas timur kembali diingatkan untuk tidak berdagang pada tempat tempat yang terlarang yaitu ditrotoar dan bahu jalan. Kerena bisa saja mengganggu pemandangan yang bersifat kurang nyaman untuk diperhatikan.
Kasatpol PP & Damkar Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar FE .S.Sos, M.AP melalui Kasi Penertibani kepada Newshanter.com menerangkan bahwa” penertiban sore hari ini dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke 73, yang jatuh pada hari jum’at nanti dan juga penertiban rutin kepada para pedagang kaki lima disepanjang jalan lintas timur kota Pangkalan kerinci dan juga mengingatkan kembali kepada pedagang yang berada dilapangan bola Pangkalan kerinci bahwa, pada hari selasa tanggal 14 agustus 2018, tidak ada lagi pedagang yang berjualan disekitar lapangan bola kaki , karena lapangan bola kaki tersebut nantinya akan digunakan untuk upacara kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2018 pafa hari jum’at nanti.
Dalam penertiban tersebut dua pedagang buah kita panggil kekantor karena sudah berkali kali diingatkan namun masi tetap saja membandel berjualan dibahu jalan dan trotoar tersebut.
“Tentunya kami mengharapkan kepada para pedagang untuk bisa sadar diri dan mematuhi segala peraturan yang ” ,Supaya tidak berjualan lagi ditrotoar serta dibahu jalan kata Sofyan Yan ” Selain itu belasan spanduk promosi yang. berada dijalur hijau juga terpaksa kami buka secara paksa dan kami amankan keMako Satpol pp kabupaten Pelalawan. (Dien Puga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *