Remas Payudara Tetangga saat buat Pempek,

Tersangka KE

PALEMBANG —Newshanter.com Mengaku khilaf saat melihat payudara tetangganya yang sedang membuat pempek Dirumahnya, seorang remaja bernama KE (20) warga jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Palembang nekat meremas payudara korban RK (48).

Namun, akibat perbuatannya tersebut, pelaku harus merasakan hidup dibalik jeruji besi ruang tahanan Satreskrim Polresta Palembang usai ditangkap pihak keluarga korban saat tengah tertidur di jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya di ruko pecel lele pak Haji 88. dan diserahkan ke Mapolresta Palembang, pada Rabu (27/6).

Menurut keterangan KE, saat ditemui di ruang piket Satreskrim Polresta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, pada Kamis (28/6) sore, dirinya mengaku kalau aksi cabul yang ia lakukan hanya karena khilaf.

“Sumpah Pak, khilaf saja saya megangnya. Saat itu saya melihat RD (korban-red), sedang membuat pempek dirumah saya. Payudaranya saya remas, dan mulutnya saya bekap,” ungkapnya menyesali perbuatan yang ia lakukan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, membenarkan pihaknya telah menerima serahan pelaku diduga pencabulan dari pihak keluarga korban.“Ya, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka,” singkat Andi. (SD)_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *