Rapat koordinasi Tim Gabungan Dalam Penerapan Covid-19

Palembang,newshanter.com – Rapat Koordinasi Tim Gabungan pengendalian, Pengendalian,Pengawasan, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan, di Aula Praja Wibawa Satpol PP provinsi Sumsel, selasa (8/9/2020).

Pada hari ini Rapat koordinasi, Di gelar Aris Saputra S.Sos.M,Si, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel mengatakan,” bersama seluruh anggota Satgas yaitu Polri, TNI, kejaksaan tinggi, Tokoh agama, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Tokoh masyarakat,Tokoh Adat, SKPD, OPD yang ada di Sumsel yang terkait di dinas kesehatan.

Satgas memberikan kedisiplinan masyarakat dalam rangka wajib memakai masker menjaga jarak dan altivitas tetap berjalan. Dan tetap harus mematuhi peraturan.

Satgas telah memberikan sangsi sesuai dengan tahapannya. Adapun sangsi-sangsinya adalah ringan, menengah dan sangsi keras. Sangsi ringan yaitu teguran-teguran lisan. Sangsi menengah yaitu dengan cara peenutupan usaha, dan sangsi beratnya bisa menutup tempat usaha, mencabut izin usaha dan serta ada sangsi tindakan kepolisian dan sosial hukum.

Dia juga menambahkan,”tentunya Bapak Gubernur Sumsel mengharapkan agar masyarakst agar benar-benar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama,”bebernya.

Dia juga berharap menyarankan agar di kehidupan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang harus bersih dan sehat. Dan jika tidak ada kepentingan jangan keluar rumah dahulu atau kalau tidak terlalu berkepentingan tidak usah keluar rumah dahulu atau kumpul-kumpul dulu demi menjaga kebaikan dan kesehatan kita bersama,”pungkasnya. (Ocha).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *