Pangkalan kerinci Newshanter.com Puluhan spanduk dan iklan promosi pagi tadi Jum’at (13/07/2018) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar kabupaten Pelalawan kerena dipasang pada tempat tempat yang suda dilarang seperti jalur hijau, dipohon pohon dan juga diikat pada tiang listrik. Kasatpol pp & damkar kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar FE, S.Sos. M.Ap ketika dikomfirmasi Newshanter.com melalui Kasi Penertiban Softan Yan.SH.MH menerangkan, “Ada sekitar tujuh puluhan spanduk yang kita amankan kemako Satpol pp, karena dipasang pada tempat terlarang yaitu dijalur huijau, dipohon pohon dan diikat pada tiang listrik, tentunya hal ini melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum dan juga merusak pandangan sehingga kota Pangkalan kerinci terlihat semberawut, ” Untuk itu pada hari ini personil satpol pp & damkar kembali membersihkan spanduk juga iklan informasi kata Sofyan, ” Personil satpol pp & damkar kembali bersih-bersih puluhan spanduk disepanjang lintas timur dari simpang kualo sampai simpang lampu merah langgam hampir spanduk iklan informasi terpasang di tiang listrik dan pohon sepanjang lintas timur Pangkalan kerinci dipasang oleh si pengusaha, ” Semestinya spanduk sipemilik iklan izin dulu lah sama satpol pp & damkar dimana tempat tempat yang diperbolehkan, jangan asal pasang lah kata Sofyan Yan. SH. MH menerangkan, ” Kini puluhan spanduk dan iklan promosi kita amankan ke mako satpol pp & damkar dengan harapan kedepannya tidak ada lagi spanduk iklan promosi yg dipasang pada tempat tempat yang dilarang kata Sofyan mengahiri ( Dien Puga)
Puluhan Spanduk Dan Iklan Promosi Ditertibkan Satpol PP & Damkar Kabupaten Pelalawan





