Proses penyidikan kasus penganiayaan RT dan LS dipolres Bukittinggi terkesan molor

ilustrasi

Bukittinggi, Newshanter.com -Penyidikan kasus pertikaian keluarga yang berawal dari persoalan jemuran pakaian di Jorong Nyiur, Nagari Malalak Selatan, Kabupaten Agam di Sat Reskrim Polres Bukittinggi terkesan molor. Pasalnya, peristiwa tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya sejak 13 Agustus 2016 silam, antara 3 orang yang masih ada hubungan keluarga, masing- masing berinisial RT (32) dan LS (25) dan BY (30).

Sementara RT dan LS sudah ditahan sejak April 2017 untuk menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bukittinggi.

Sementara itu, salah seorang dari keluarga RTdan LS, edi kalek(38) mengatakan, sebenarnya permasalhan ini telah diselesaikan ditingkat kekeluargaan yang melibatkan ninik mamak, dan kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang permasalahan ini, tapi entah kenapa BY tetap membuat laporan polisi,

“dalam permasalahan ini yang sebenarnya bersalah adalah BY sendiri, tapi BY tetap membut laporan tentang kasus ini,akibat BY membuat laporan, maka RT dan LS mebuat laporan balik, namun hingga saat ini persoalan tersebut masih memasuki tahap gelar perkara di unit Reskrim Polres Bukittinggi,” ungkap edi kalek kepada wartawan SElasa (02/08/2017)

Penasehat Hukum RT dan LS, Armen Bakar SH di Mapolres Bukittinggi, terkait laporan tersebut kliennya telah ditahana termasuk anak dari RT, A (4 bulan) juga ikut menjadi korban dan terpaksa ikut dengan ibunya ke dalam sel karena masih membutuhkan Air Susu Ibu (ASI), terangnya.

“Jangan hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Kita mohon kepada majelis Hakim yang tengah menyidangkan persoalan ini untuk berlaku adil dalam memutus perkara ini, dan Seyogyanya proses lidik di Sat Reskrim Polres Bukittinggi sudah final, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan,” ucap Ermen

Suami dari RT, berinisial B (37) berharap, polisi segera menuntaskan persoalan ini, karena permasalahan ini, anaknya yang masish berumur 4 bulan ikut-ikutan menaggung permasalhan ini.

“Keluarga saya terlantar karena persolan ini, sejak sebelum lebaran isteri dan adik ipar saya sudah menjalani proses tahanan. Ditambahlagi anak saya yang masih bayi terpaksa ikut ibunya ke sel tahanan karena masih membutuhkan ASI dari ibunya, dimana letak keadilan itu, ironisnya anak saya yang masih bayi juga jadi korban dalam persoalan ini,” tandasnya

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bukittinggi Iptu Anidar mengatakan pada news Hunter, kami dari satreskrim masih melakukan lidik lanjutan terhadap permasalahan ini, mudah-mudahan segera tuntas begitu berkasnya sudah lengkap.

“Terkait keterlambatan penanganan persoalan ini, ada banyak kasus yang sedang ditangani oleh bagian Sat Reskrim, jadi bukan sengaja kami ulur, tapi memang sedang menangani banyak persoalan,” terangnya.(Ayu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *