PELALAWAN, NEWSHANTER.COM-Kepolisian sektor ukui melalui personilnya setiap hari lakukan sosialisasi saber pungli serta pencegahan penyebaran berita bohong/ hoax.
Di jaman modern saat ini tentunya berita-berita hoax bertebaran di media sosial sengaja dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, dalam memecah konsentrasi pemerintah yang sedang berupaya memutus penyebaran Covid-19.
Melalui Unit sentra pelayanan kepolisian (spk) Polsek Ukui, Aipda D.h Sihaloho bersama 2 rekanya sosialisasi saber pungli serta himbauan kepada masyarakat untuk todak menyebarkan berita bohong dikelurahan ukui dan pusat-pusat perbelanjaan seperti supermarket, pasar dan layanan publik lainya. Jumat 29/7/22.
Kepala Kepolisian Sektor Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K.,S.I.K saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa saat ini banyak berita bohong tersebar di media online, untuk itu Kapolsek menghimbau masyarakat untuk saring beritanya telebih dahulu sebelum dishare.
“Selalu kroscek terlebih dahulu kebenaranya, jangan mudah terjebak, turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya dan merugikan orang lain bisa terjerat dengan UU ITE ” Jelas Kapolsek.
lenih lanjut kapolsek menerangkan selain himbauan berita bohong, kami juga lakukan sosialisasi saber pungli. “Kalau ada yang melihat atau menjadi korban pungli silahkan dilaporkan.
Tindakan pungli (pungutan liar) merupakan perbuatan Tindak Pidana yang tentunya melanggar hukum, dimana pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu”.
terakhir kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membasi pungli di kecamatan ukui. Mari kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli”. tutup kapolsek.





