Polsek Pangkalan Kuras Kembali Gelar Razia Balap Liar

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polisi Sektor Pangkalan Kuras kembali menggelar razia balap liar, di sepanjang jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, Sabtu (28/11/2020), Pukul 23.00 WIB.

Dalam Razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan 9 Unit Sepeda Motor dengan kondisi tidak lengkap dan tanpa surat-surat kelengkapan.

Selain itu, Polis juga mengamankan tiga remaja berasal dari tiga kecamatan di kabupaten Pelalawan, yang diduga melakukan balap liar tersebut.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH kepada awak media mengatakan, razia balap liar yang dilaksanakan oleh Tim Polsek Pangkalan Kuras berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, karena sudah meresahkan,” ujarnya.

Tujuan dari Razia, katanya lagi memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat dan agar tidak ada lagi aksi balap liar.

“Untuk itu, diharapkan kepada orang tua memantau dan memperhatikan anaknya agar tidak ikut dalam pergaulan yang tidak terpuji,” tandasnya.***(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *