PELALAWAN, newshanter.com – Polsek Pangkalan Kuras bersama TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa pandemi corona, Rabu (6/5/2021).
Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan kali ini, dilaksanakan oleh regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal bersama empat personel personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, Operasi Yustisi bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, gunakan masker bila keluar dari rumah, dan mencuci tangan usai beraktivitas.
Sasaran Operasi Yustisi, sambungnya yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat keramaian.
“Dalam operasi kali ini, kami mendapati seorang warga tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Tim pelaksana Operasi Yustisi pun memberi sanksi berupa memungut sampah. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan.
“Saya mengarahkan personel bila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menegur dengan tegas namun tetap memandang norma-norma yang ada. Bila ditemukan lagi warga yang sebelumnya melakukan pelanggaran yang sama, agar ditindak berupa memungut sampah di tempat umum,” kata Ahmad mengakhiri.***(ang).





