PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan cara berpatroli di sejumlah lokasi rawan wilayah hukumnya, Jumat (2/12/2022).
Kapolsek Pangkalan Kerinci Mahendra Yudhi Lubis SH, MH mengatakan, dilakukan personil dengan cara meninjau daerah rawan kebakaran di sejumlah lokasi rawan, di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Dalam kegiatan ini, personil juga mensosialisasikan dan mengedukasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat,” lanjut Kapolsek
Kapolsek berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat memudahkan koordinasi serta komunikasi antara petugas dan masyarakat, apabila sewaktu-waktu terjadi Karhutla di wilayah Pangkalan Kerinci.
Menurutnya, perlu ada sinergitas antara aparat gabungan dalam melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
“Karena menjaga lingkungan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.***





