Pangkalan Kerinci, Newshanter.com – Tim Operasional (Opsnal) Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan berhasil menangkap 4 pelaku narkoba di 2 tempat berbeda di Pangkalan Kerinci, Kamis (09/03/3017). Dalam penangkapan tersebut berhasil ditemukan barang bukti narkoba berupa 10,46 Kg daun ganja kering dan 74,27 Gram sabu-sabu.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut yaitu, (1). FA alias Ijal (29) Sopir, Jalan Arbes Ujung Pangkalan Kerinci, (2). RB alias Mak Dang (37) buruh, Jalan Pertamina Buatan Koto Gasib Siak, (3) FI alias Unyil (33) Supir, Jalan Arbes Pangakalan Kerinci, (4) RS (52) Dagang, Jalan Merpati Kerinci Kanan Siak.
Hal itu dinyatakan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo melalui Kabag Operasional Kompol Edi Munawar SH dalam Press Release, Senin (12/03/2017) di halaman Mapolres Pelalawan. Dalam release tersebut Kabag Operasional didampingi Kasat Narkoba AKP Sahala Marpaung serta Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani serta beberapa perwira Polres Pelalawan.
Dipaparkan oleh Kabag Ops Edi, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan tindak pidana narkotika di Jalan Arbes ujung Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dirumah tersangka FA alias Ijal dijalan Arbes ujung. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas melakukan penggerebakan, dan ditemukan ketiga orang tersangka tersebut,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan penangkapan, dari tersangka FA ditemukan 1 paket kecil sabu seberat 0,17 gram dan 50 gram daun ganja. Selanjutnya dari pengakuan tersangka FA didapat keterangan sabu tersebut berasal dari tersangka RB dan ganja dari tersangka FI. Berdasarkan keterangan tersebut ditemukan dirumah tersangka FI, 10 paket daun ganja seberat 10,4 Kg,” sambungnya.
“Kemudian dari pengakuan tersangka RB diperoleh keterangan bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka RS dan setelah melakukan pengintaian akhirnya tersangka Ribut dapat kita ringkus dirumahnya di Desa Bukit Agung SP 5 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak dan ditemukan barang bukti sabu seberat 74,10 gram serta uang tunai Rp 2.350.000 yang diduga hasil penjualan sabu,” pungkas Kabag Ops Edi Munawar. (tons)





