INHIL,Newshanter.com-Bertempat di Lobby Polres Inragiri Hilir (Inhil) Riau, Jalan Gajah Mada No. 2 Tembilahan Pada Selasa (21/02/2017) Waka Polres Inhil KOMPOL Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H, memimpin pelaksanaan ekspose 4 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap satuan reskrim Polres Inragiri Hilir.
Dalam ekspose kasus ini, Waka Polres didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH dan Kanit Resum Sat Reskrim AIPDA Hermanto dan jugabdi hadiri beberapa rekan rekan media untuk mengekspos keberhasilan polres inhil mengungkap kasus
1. LP No. : LP/01/II/2017/Riau/Res Inhil/Sek GAS, tanggal 3 Februari 2017, Tindak Pidana Curas yang terjadi di Jalan Lintas Sungai Iliran Parit 18 Desa Sungai Iliran Kec. Gas, Kab. Inhil, 2. LP No. : LP/01/II/2017/Riau/Res Inhil/Sek Batang Tuaka, dan LP No. : LP/02/II/2017/Riau/Res Inhil/Sek Batang Tuaka, tanggal 4 Februari 2017, Tindak Pidana Curas yang terjadi Parit Jamrah Desa Sungai Dusun Kec. Batang Tuaka, Kab. Inhil
3. LP No. : LP/01/II/2017/Riau/Res Inhil/Sek Enok, tanggal 16 Februari 2017. Tindak Pidana Curat CPU Kobelko di Jalan Lintas Enok Parit Na’am Desa Simpang Tiga Kec. Enok.4. LP No. : LP/06/II/2017/Riau/Res Inhil/Sek Keritang, tanggal 17 Februari 2017. Tindak Pidana Pencurian HP dan Flashdisk yang terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2017, pukul 11.15 WIB di Area Parkir BRI Unit Kotabaru Jalan Pemuda Desa Kotabaru Kec. Keritang.
Sementara itu Kasat reskrim menambahkan Ekspose pengungkapan kasus ini adalah untuk mempublikasikan kepada Wartawa, atas keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap berbagai kasus Curas dan Curat yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga bisa berdampak bagi peningkatan citra Polri dimata masyarakat pada umumnya Kegiatan ekpose pengungkapan kasus selesai dilaksanakan pukul 14.45 WIB, dalam keadaan aman dan terkendali” ujarnya.Eman)





