Bukittinggi, News hanter.com-Polres Bukittinggi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra tahun 2018, di Halaman Mopores Bukittinggi,Selasa (29/10/18)
Apel Gelar pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Singgalang 2018. Apel Gelar Pasukan ini di Pimpin oleh Kapolres Bukittinggi diwakili oleh Waka Polres Bukittibggi Kompol Albert Zai, S.I.K, M.H dengan tema “Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran serta Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas”
Apel Operasi Zebra dihadiri oleh unsur PJU Polres Bkt, Pama, Pleton Denpom TNI – Provost Polres, Lantas, Staf, Sabhara, Res – Intel, Dishub Kota Bkt, Satpol PP Kota Bukittinggi, Korsik, serta undangan unsur Forkopimda Kota Bukittinggi.
Pimpinan Apel Waka polres Bukittinggi Konpol Albert zai, S.ik, MH membacakan amanat dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Refdi Andri M.si, bahwa amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan serta Resolusi PBB Decade Of Action dan dijabarkan melalui Kepres Nomor 4 tahun 2011 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas ((RUNK), di tahun 2017 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Semua itu merupakan langkah-langkah kepedulian negara untuk :
1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (KAMSELTIBCAR LANTAS)
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
3. Membanguna budaya tertib berlalulintas.
4. Meningkatkan kwalitas pelayanan kepada publik.
Selanjutnya dalam amanatnya, pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena beepotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain : 1. Pengemudi menggunakan Hand Phone; 2. Pengemudi melawan arus; 3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebig dari satu; 4. Pengemudi dibawah umur; 5. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI; 6. Pengemudi kenderaan bermotor menggunakan Narkoba/mabuk; dan 7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Kasat Lantas Akp Sukur Hendri Saputra, S.I.K menambahkan bahwa Operasi Zebra ini dilaksanakan selama 14(empat belas) hari, dimulai dari tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 12 November 2017, demikian Kasat Lantas mengahirinya (A/M)






