Perwali No 20 Dicuekin Pengusaha Molen 14 Pengusaha Di tegur Wako

Walikota Palembang, Harnojoyo

Palembamg.Newshanter.com,-Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan memanggil pengusaha Mobil Pengelolah Semen (Molen) yang dianggap tidak mengindahkan Perwali no. 20 tahun 2014 tentang peraturan oprasional angkutan barang. Sebanyak 14 pengusaha yang bergerak dibidang Molen ini secara langsung mendapatkan teguran dari Walikota guna menerapkan peraturan kesetiap karyawan ditempat masing-masing.

Plt Walikota Palembang, H Harnojoyo S,Sos Mengatakan, hampir 90 persen semua lorong dan jalan dikota palembang di cor beton, namun setelah melakukan pengerjaanya terkadang mobil Molen itu tidak dibersihkan.

“Saya menemukan tumpukan sisa semen berserakan yang sudah mengeras, seperti di depan Griya Agung, jalan Sukarno Hatta dan Padang Selasa. Ya sekiranya kepada perusahaan yang ada untuk bertanggung jawab, mengingat kecerobohan dalam bekerja ini sangat membahayakan bagi pengendara yang hendak melintas,”jelas Harnojoyo saat membuka diskusi bersama pimpinan pengusaha Molen, Selasa (26/5) di Hotel Emilia.

Lanjutnya, mengingat Palembang sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Game 2018 nanti. kita menginginkan pengecoran jalan harus rapi dan bersih, demi keamanan dijalan umum, khususnya untuk angkutan barang jenis mobil truk tanah dan pasir wajib dilengkapi penutup bak barang berupa terpal, dan untuk jenis mobil pengolah semen (Molen) wajib menyediakan wadah yang berfungsi untuk menampung isi muatan yang tercecer atau tumpah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, H Masripin HM Toyib SE MSi Diwakilkan Oleh Agus Supriyanto, Mendasari Peraturan Walikota Palembang Nomor 20 tahun 2014 tentang pengaturan operasional angkutan barang, bahwa setiap angkutan barang yang operasional dijalan wajib dalam keadaan bersih serta wajib menyediakan kotak sampah dan dilarang membuang sampah keluar kendaraan, khusus angkutan barang jenis mobil truk tanah dan pasir wajib dilengkapi penutup bak berupa terpal,

“Kami berkomitmen jika Perwali ini tidak diperhatikan oleh semua pengusaha, maka izin usaha akan kami cabut. Ini adalah teguran terahir jika mereka tidak memenuhi peraturan tersebut,”jelasnya.

Tambahnya, saat ini kita sudah melakukan tangkap tangan terhadap Molen yang ditemui masih kotor sudah beroprasi dijalan tanpa dibersihkan. “Ya kita lakukan penangkapan langsung sampai kententuan batas waktunya. Tidak hanya Molen saja, namun mobil tanah juga akan ditindak lanjuti,”tutupnya.(TM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *