Pengeroyokan di Pasar 26 Ilir Satpol PP Bertanggung jawab, Kasusnya Tetap Jalan

Palembang.Newshanter.com. Peristiwa berdarah saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar 26 Ilir, Jumat (20/01/2016) lalu dilakukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, yang mengakibatkan  RM fadli (41) warga Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, dirawat di Rumah Sakit Chadijah Palembang, akibat mandapat pukulan dari oknum Satpol PP, ditanggapi serius oleh Kepala Satpol PP Kota Palembang, Alex Fernandus.

Dalam jumpa pers, di rumah dinas Walikota Palembang, Minggu (22/01/2017), Alex menegaskan, ia akan mengusut tuntas pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut. Tapi, menurutnya hal itu bukan karena unsur kesengajaan, pasalnya pada saat petugas ingin melakukan penetiban terhadap PKL, ada pelemparan benda keras ke mobil dinas Satpol PP yang mengakibatkan kaca mobil pecah.

“Karena benda keras dilempar dari arah PKL, tapi tidak tau yang melempar itu PKL atau preman. Akhirnya petugas langsung mengambil tindakan tegas dan sedikit bersitegang dengan PKL yang enggan ditertibkan,”katanya, didampingi, Sekretaris Satpol PP, Kabid Tibum dan Tranmas, Kasi Ops, Kasi Pengawalan dan Kesamaptaan dan lainnya.

Terkait adanya korban atas nama Fadli, Alex mengatakan, hal itu karena kesalahpahaman, pasalnya, pada saat petugas bersitegang dengan PKL, korban mengeluarkan hanphone dari saku celananya dan hendak merekam silang pendapat antara petugas dan PKL.

“Fadli itu pembeli bukan PKL. Nah korban ini mau merekam kejadian dilapangan, saat itulah petugas menghalanginya dan terjadilah pemukulan. Jadi korban bukan PKL,”katanya mengklarifikasi.

Tapi, sambungnya, pihaknya bertanggungjawab penuh kepada korban pemukulan sampai pulih.

“Saya tegaskan, semua biaya perawatan korban kami yang tanggung, sampai pulih kembali. Yang membawa korban ke rumah sakit anggota Satpol PP, dan langsung memberikan kabar kepada keluarga korban,”katanya.

Penasehat Hukum Korban Kasus Jalan Terus

Sementara itu Rudi Affransyah SH penasehat hukum korban kepada Newshanter.com, Senin (22/01/2017) mengatakan bahwa kasus pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP sudah dilaporkan Polsek ILir Barat 1 Palembang. Korban Fadli kata Rudi mengalami luka memar dan luka benturan di kepala.

Meski Kepala Saalatpol PP Bertanggung jawah kasus pengeroyokan tetap jalan KOrban sudah diVisum sudah dilakukan di RSI Siti Chadijah,” ujarnnya. Fadli di dampinngi dua penasehat Hukum Rudi affriansyah dan Hendra.

Menurut penasehat hukum korban , kejadian nahas yang dialami korban berlangsung Jum’at 20 Januari. Ketika itu, korban bersama istri dan anaknya sedang berbelanja di kawasan Pasar 26 Ilir untuk membeli kebutuhan rumah tangganya. Namun saat korban sedang membantu istrinya mengangkat barang belanjaannya, tanpa sebab tiba-tiba puluhan anggota Sat Pol PP yang memang sedang melakukan penertiban, langsung memukuli korban. (01)

PENERTIBAN_PASAR_16_ILIR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *