Pengacara Robbie diajak damai tidak menjeret salah nama mejadi saksi kasus Prostusi.Nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir dalam berkas perkara

Robbye dan pengacaranya
amel avi/ foto net
amel avi/ foto net
Shinta Bachir/foto net
Shinta Bachir/foto net
Tyas Minarsih/foto Net
Tyas Minarsih/foto Net

Jakarta.Newshanter.com,- Kuasa hukum mucikari Robbie Abbas, Pieter Ell mengaku mendapat ajakan damai dari seorang tak dikenal melalui telepon dan pesan singkat. Tak tanggung-tanggung, orang tersebut menawarkan uang Rp 100 juta agar Robbie tidak menyeret salah satu nama yang menjadi saksi dalam kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.

Pieter mengatakan pesan tersebut diduga dikirim oleh seorang pengacara salah satu saksi.

“Isi pesan singkat tersebut berbunyi ‘Tolong kondisikan klien anda. Jika iya, disiapkan logistik Rp 100 juta’,” ujar Pieter di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/09/2015).

Pieter mengaku seluruh pesan singkat dan telepon yang diterimanya telah dimasukkan ke dalam dakwaan yang rencananya akan disampaikan usai persidangan yang beragendakan mendengar keterangan saksi pada 1 Oktober 2015 mendatang

Dia pun menilai tawaran untuk mengkondisikan perkara yang menimpa kliennya tidak sebanding dengan apa yang telah dialami oleh kliennya.”Nominal sebesar itu tidak ada apa-apanya,” ujar Pieter.

Sementara itu, Pieter mengaku untuk persidangan mendatang telah mempersiapkan sejumlah saksi dari kalangan artis untuk meringankan dan memperjelas peran kliennya. Namun dia menolak untuk mengatakan siapa saja saksi-saksi tersebut.

Sedangkan Dalam sidang dua pekan lalu, Pieter menunjukkan nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir dalam berkas perkara. “Saya tidak menyebutkan tapi saya perlihatkan saja yang tertulis dalam berkas perkara supaya tidak menjadi fitnah,” kata Pieter. Ia juga mengatakan seharusnya nama-nama artis itu dipanggil dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini.
RA pun sebelumnya mengaku memiliki 200 ‘anak didik’. Namun tak semuanya berasal dari kalangan artis. Ia mengungkapkan ‘anak didik’nya berasal dari semua kalangan. Ia memperkirakan hanya separuh dari pekerja seks komersial (PSK) yang dikelolanya berprofesi sebagai artis.

Para artis yang merangkap PSK ini memiliki tarif yang mahal. AA disebutkan memiliki tarif Rp 80 juta. Rata-rata, para PSK anak didik RA memiliki tarif Rp 30 juta hingga ratusan juta rupiah.

Pada persidangan sebelumnya, JPU juga menghadirkan barang bukti yang disita polisi saat melakukan penggerebekan terhadap Robbie dan salah satu ‘anak didik’nya yang berinisial AA. Barang bukti tersebut adalah pakaian dalam AA dan tas milik Robbie serta rekaman saat penangkapan.

Atas perbuatannya, Robbie didakwa dengan pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan.(BB/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *