PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kembali digelar Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan, Kamis (3/11/2022).
Sasaran kegiatan di Depan Swalayan Alfamart Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Dipimpin oleh Pawas Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Nurhakim.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, mengatakan pelaksanaan giat ini berdasarkan Perbup Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.
Dalam Operasi ini, personil menyampaikan himbauan dan peringatan agar setiap beraktifitas didalam maupun diluar ruangan tetap menggunakan Masker serta patuhi Prokes Covid-19.
Sementara itu, terhadap pelanggar Prokes Covid-19 diberikan sangsi berupa teguran lisan agar tidak mengulangi pada kesempatan lain.
“Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tandasnya.***





