SUMBAWA-Newshanter.com.Ketua Lembaga Bantuan Hukum Samawa (LBHS) Kusnaini,SH. Akan mempertanyakan kembali kasus dugaan korupsi perbaikan jaringan Bendungan Batu Bulan dan Bendungan Arrahmano. Ditemui dikediamannya (8/5/2017) kepada wartawan mengatakan jika dirinya akan menanyakan kembali kasus dugaan korupsi oleh BWS kepada Kajati NTB.
“Insya allah minggu ini saya akan Pertanyakan kembali penanganan kasus dugaan korupsi yang kami lapor kepada Kajati,”ungkap Kus sapaan pengacara muda ini.
Menurut Kus seharus kajati intens menangani kasus dugaan korups yang kami lapor. Karena nilainya mencapai milyaran rupiah. Dan jika Kajati NTB tidak merespon laporan yang kami laporkan maka kami akan melaporkan kembali BWS ke KPK.
“Jika laporan ini tidak direspon dengan baik. Maka kami akan laporkan kembali Kepala BWS Asdin ke KPK,”timpal Kus.
Dikatakan Kus. Padahal laporan yang kami laporkan ke Kajati NTB cukup lengkap. Ada bukti poto dan lain-lainnya. Dan jika perlu keterangan kami siap diperiksa.
“Kami rasa laporan yang kami ajukan dua bulan lalu sudah cukup. Tapi kenapa hingga hari ini belum ada peningkatan status. Padahal tim dari kajati sudah turun langsung untuk menyelidiki laporan yang kami laporkan,”berang Kus.
Selain itu juga kus menjelaskan dua alat bukti sudah cukup untuk menjerat seseorang. Tapi hingga hari ini Kajati belum menjelaskan kepada kami selaku pelapor. Apa yang menjadi kekurangan dalam laporan kami. Tapi setau kami laporan tersebut sudah lengkap,”kata Kus. (Hermansyah Idris).





