Pemda Bukittinggi Beri Santunan Bagi Warga Yang Berprofesi Sebagai Penyelenggara Jenazah

Bukittinggi, News Hanter.com- Pemerintah Bukittinggi berikan perhatian khusus berupa uang santunan bagi warga yang berprofesi sebagai penyelenggara Jenazah di wilayah Bukittinggi.

Penyelenggara yang di maksud terdiri dari tukang gali kubur, mengurus jenazah, masing-masing mendapatkan uang santunan sebesar Rp 2 Juta Tiap Orang.

Bantuan  yang diberikan oleh  pemerintah bekerja sama dengan Baznas Bukittinggi, dengan tujuan untuk membantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah tersebut.

Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, kebijakan ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Oleh Pemerintah Bukittinggi yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat (Baznas) Bukittinggi, Senin (29/05/2023).

“Kita bantu hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah. Profesi ini sangat penting, warga yang mengurus Jenazah in masuk dalam Asnad Fisabillah,dan mereka berhak menerima Bantuan tersebut” jelasnya.

Tahap awal, bantuan bantuan yang diberikan berupa biaya hidupbagi mereka yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah, dan bantuan ini akan kita berikan secara rutin sekali 3 bulan dan data akan diupdate juga per 3 bulan sebelum diserahkan, semoga bisa termanfaatkan dengan sebaik-baiknya imbuh Walikota. ( A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *