Pelaku Pemerkosaan di Hotel Sabrina Pekan Baru Diringkus Polisi

ilutrasi
tersangka-pemerkosa-foto Tribune Pekanbaru
tersangka-pemerkosa-foto Tribune Pekanbaru

Pekanbaru,Newshanter.COM, Selang berapa hari melakukan perkosaan terhada Juni Sarah (16) di hotel SAbrina Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, tersangka pemerkosaan Heri Ismayudi alias Yudi berhasil ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, SEnin (31/08/2015) dinihari.Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan,Pekan Baru.

Tersangka Yudi diringkus tanpa perlawanan. Dihadapan penyidik, tersangka yang karyawan disalah satu toko di kota lancang kuning ini, kepada petugas mengaku nekat memperkosa korban karena tepicu hawa nafsu. Menurutnya, korban memang akan dijanjikannya pekeerjaan. Namun, wawancara yang dilakukan di hotel Sabrina hanyalah modusnya saja.

Polisi begitu menerima laporan segera bergerak cepat setelah memeriksa korban dan saksi, polisi juga mengecek lewat rekaman CCTV yang terpasang di dalam hotel. Dari rekaman tersebut, sempat terlihat sosok Yudi pada jam kejadian.

“Begitu mengetahui tersangka berada dirumahnya Tersangka langsung kita amankan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.

Kejadian pemerkosaan yang dialami korban terjadi berawal SEnin (24/08/2015) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban mendatangi tersangka di hotel Sabrina seteelah mendapat undangan akan dilakukan wawancara.

Pelaku dikenal korban dengan nama Ari Alias Yudi. Korban mengenal Ari dari rekan sekerjanya. Rekannya itu mengatakan kalau Ari bisa memasukkan korban untuk bekerja di Hotel Sabrina, Pekanbaru.

Tertarik dengan tawaran itu, Juni pun minta agar ia dikenalkan dengan Ari.Kemudian Senin pagi korban dengan ditemani rekannya pergi menjumpai pelaku di Jalan Harapan Raya. Bertiga mereka sempat terlibat perbincangan, sebelum akhirnya bergeser ke Hotel Sabrina. Alasan pelaku, bahwa bosnya sudah menunggu di sana untuk wawancara.

Setelah korban sampai di hotel, tersangka beralasan syarat yang diajukan korban belum lengkap. Tersangka meminta korban untuk segera melengkapinya.”Tersangka kemudian mengajak korban untuk melengkapi syarat yang dimaksuud didalam sebuah kamar nomor 212. Didalam kamar itulah, tersangka kemudian menodongkan obeng kepada korban, ” ujar Bimo.

Obeng tersebut memang sudah dipersiapkan tersangka sebelum menjalankan aksinya. Selanjutnya korban diikat menggunakan tali rapia. Korban yang sudah tidak berdaya, lalu diperkosa. Setelah puas, melakukan hasrat sawanya Ari lalu meninggalkan korban di dalam kamar, dengan kondisi bugil.(TP/NR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *