Patrialis Akbar Ditangkap, Diduga Menerima Uang Dana Terkait Uji Materi, Wapres Prihatin

patrialis akbar/ foto dtc

Jakarta.Newshanter.com.-Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin atas peristiwa penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/1/2017).

Penangkapan ini menjadi kasus kedua yang menimpa MK. Sebelumnya, Ketua MK Akil Mochtar juga terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK.“Ya tentu kita merasa prihatin kalau ada kasus begitu. Tapi, biar proses hukum lah yang nanti menentukan,” kata Kalla, di Kantor Wapres, Kamis (26/1/2017).

Wapres mengaku, belum mengetahui secara detil kasus yang menjerat hakim MK tersebut.Ia ragu jika kasus ini terkait dengan rencana pembahasan revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK).“Kita tunggu proses hukum,” ujar Kalla.

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.
“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” kata Agus.

Ketua MK Arief Hidayat menyesalkan, kabar tertangkapnya salah seorang hakim MK.
“Ya Allah, saya mohon ampun, saya tidak bisa menjaga amanah dengan baik,” kata Arief setiba di Gedung MK, saat dikonfirmasi ihwal penangkapan tersebut oleh awak media, Kamis (26/1/2017).

Arief mengatakan, kabar penangkapan tersebut kembali mencoreng nama MK. Sebelumnya, Akil Mochtar sewaktu menjabat Ketua MK terjerat kasus korupsi.

Sementra itu menurut wakil KPK – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dihubungi detikcom, Kamis (26/1/2017), mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang, yang salah satunya hakim konstitusi Patrialis Akbar. Ke-11 orang tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut,” katanya

KPK akan menjelaskan tentang OTT yang dilakukan pada Rabu (25/01/2017) sore kemarin. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar termasuk salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini.

“Sore atau malam ini akan kami sampaikan perkembangan dari kegiatan OTT yang telah dilakukan KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/01/2017).Patrialis ditangkap pada Rabu kemarin di suatu tempat di Jakarta. Selain itu, ada beberapa pihak yang dibawa ke gedung KPK.

KPK menyebut hakim konstitusi Patrialis Akbar diduga menerima uang suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Proses uji materi telah selesai dan putusannya tinggal menunggu dibacakan.(dtc/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *