
MUSIRAWAS Newshanter.com– Terungkapnya kasus pelecahan seksual terhadap 20 orang lebih siswi SDN Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan yang dilakukan oleh oknum guru mereka sendiri, yakni Marhandi (50), menjadikan orangtua korban geram dan berharap sang pelaku bisa diadili dengan hukuman setimpal.
Bahkan, tak hanya berharap pelaku diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya, sejumlah orang tua korban juga berharap agar pelaku juga bisa diusir dari tempat tinggalnya. Dikhawatirkan pelaku mengulangi perbuatannnya jika telah keluar dari masa tahanan.
“Kami sudah minta persetujuan kepala desa bahwa kami mengajukan kesepakatan untuk meminta pelaku diusir dari desa kami. Perbuatannya itu tidak bisa ditolerir, itu sudah tergolong sangat bejat,” ungkap salah satu orangtua korban, Jeje Roziri (40).
Tak ayal, kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut pun kini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Musirawas. Hal tersebut karena pelaku yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ini, menjadikan rentetan kasus pelecehan terhadap anak semakin meningkat di Kabupaten Musirawas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musirawas, Isbandi Arsyad mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, guna memutuskan langkah selanjutnya terkait sanksi yang akan diberikan kepada pelaku yang diketahui merupakan mantan kepala sekolah di tempat mengajarnya tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan KPAID dan akan segera mendalami masalah ini. Kita tentunya menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Untuk sanksi apa yang akan kita berikan, tentunya berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kedekatan pelaku yang dikabarkan merupakan kerabat dekatnya, pimpinan tertinggi aparatur sipil di Pemerintah Kabupaten Musirawas ini menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki ikatan keluarga sama sekali dengan pelaku yang saat ini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Musirawas. Bahkan, dia meminta agar pelaku meralat ucapannya jika pernah mengaku-mengaku sebagai keluarganya.
“Tidak ada, saya sama sekali tidak ada ikatan emosional dengan dia. Jika dia mengaku-ngaku sebagai keluarga coba tanya lagi. Yang jelas saat ini kami selaku pemerintah akan fokus terhadap pencegahan agar kasus ini tidak terulang kembali dengan melakukan koordinasi intens dengan pihak KPAID,” jelasnya.
Bahkan, terkait kasus yang melibatkan PNS yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas ini, Isbandi turut menyayangkan sikap pimpinan tertinggi di lembaga tersebut yang dinilainya lamban dalam menginformasikan kepada pihaknya selaku pimpinan tertinggi aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musirawas.
“Ini malah kita tahu kasus ini dari sumber lain, itu yang kita sayangkan. Masa kepala dinas seperti kecolongan. Yang jelas saya minta nantinya Dinas Pendidikan harus menggelar pertemuan setiap bulan antar guru, agar memberikan pemahaman kepada para pendidik supaya mengantisipasi hal ini tidak terulang,” jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya pun memastikan bahwa secepatnya akan membahas hal ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Musirawas, terkait status dan hak-haknya selaku PNS setelah nantinya benar-benar terbukti dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini semestinya jadi pembelajaran kepada yang lainnya. Guru itu kan tauladan bagi murid. Jadi, tidak sepantasnya melakukan hal-hal seperti ini,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Satria Dwi Dharma SIk menjelaskan, bahwa ada enam korban lainnya yang melapor ke unit PPA sebagai korban asusila dari tersangka.
“Saat ini sudah 26 yang menjadi korban, dan kasus terus kita selidiki,” ungkapnya. (TS/NHO)





