Operasi Yustisi Polsek Bunut, Sebanyak 12 Orang di Berikan Teguran

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Pelaksanaan kegiatan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat, masih dilakukan Polsek Bunut Polres Pelalawan, Kamis (12/5/2022). Kegiatan juga dilakukan dalam rangka masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polres Pelalawan.

Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP mengatakan sasaran kali ini, di Jalan Lintas Bono KM 20  Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut.

Selain iru, lanjut Kapolsek di Depan Alfamat dan Indomaret yang berada di Jalan Lintas Bono. Selanjutnya, di BLUD Puskesmas Bunut Kelurahan Bunut Kecamatan Bunut.

Giat melibatkan 3 orang personil yakni Aiptu M. Zainuddin, Aipda Asrap dan Bripka Nanda H.

“Petugas melakukan pendataan yang tidak memakai masker di jumpai saat Operasi ini. Kemudian diberi sangsi berupa teguran serta diberi masker secara gratis,” ujar Kapolsek.

Dalam Operasi kali ini, petugas mendapati 12 orang pelanggar lalu diberikan sangsi secara lisan.

“Harapan kita bagi pelanggar agar tidak mengulangi lagi di lain kesempatan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *