PALEMBANG -Newshanter.com- Tak terima setelah sang anak, Adi Susanto (21) ditangkap serta ditembak sebanyak tiga lubang di kakinya yang dilakukan oleh oknum Reskrim Polres Prabumulih, membuat ayah korban, Sukarni (53) mendatangi Polda Sumsel, Sabtu (19/9/2015) sekitar pukul 10.00.
Kedatangan warga Talang Puyang RT 01/8 Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) ini, untuk melaporkan sang oknum ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan kasus penganiayaan atau pengeroyokan.
Menurut keterangan Sukarni di hadapan petugas, kejadian itu berawal saat anaknya bersama kedua temannya, Dudi dan Meta dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Lingkar Tugu Nanas Kota Prabumulih, Jumat (11/9/2015) sekitar pukul 01.00 . Saat itu, anaknya dan kedua temanya diberhentikan petugas.
“Pas dihentikan itu, mereka langsung diperiksa dan kemudian ditemukan Senpira yang dibawa Dudi dan dari anak saya ditemukan sajam sedangkan Meta tidak ditemukan apa-apa,” jelasnya.
Setelah itu, dikatakan Sukarni, anaknya beserta kedua temannya pun langsung ditangkap dengan alasan akan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir yang melintas.
Namun sebelum dibawa ke Polres itu, mereka dibawa ke hutan yang tak jauh dari sana hingga akhirnya dianiaya termasuk ditembak sebanyak tiga lubang.
“Setiba di Polres dan dilakukan BAP, ternyata tuduhan itu tak terbukti. Dan seharusnya anak saya itu hanya dikenakan pasal membawa sajam saja. Jadi tak pantas kalau ditembak sampai sebanyak tiga lubang,” jelasnya.
Bahkan, dikatakan Sukarni, lantaran tidak terbukti melakukan pungli saat ini seorang teman anaknya yang bernama Meta juga telah dibebaskan.
“Jadi cerita ini saya dapat dari teman anak saya yang bernama Meta itu yang telah bebas. Dan anak saya itu juga tak terbukti melakukan pungli sehingga tak pantas ditembak sebanyak tiga lubang,” terangnya.
Untuk itu, masih dikatakan Sukarni, ia pun memilih untuk melaporkan sang oknum Reskrim tersebut ke Polda Sumsel.
“Karena anak saya tak terbukti bersalah dan telah ditembak sebanyak tiga lubang saya melaporkannya ini. Dan saya berharap, agar laporan saya ini segera ditindaklanjuti serta memproses sang oknum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.(SP/MHO)





