

JAKARTA.Newshanter.com– Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) menilai bahwa pengungkapkan hasil audit Petral-PES oleh menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Pertamina merupakan pencitraan semata. Ditengarai hasil audit tersebut hanya untuk menyudutkan pihak tertentu.
“Ibarat ikan lagi mabuk, semua menteri terutama Menteri ESDM Sudirman Said sedang berebut melakukan pencitraan,” ujar Direktur EWI, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, seperti dikutip dari Indopos (Grup JPNN.com), Minggu (15/11/2015).
Kata dia, jelas terbaca hasil audit Petral-PES tidak ada temuan dan langkah konkret terkait pelanggaran hukum yang ada. Kalau cuma perbaikan kinerja ISC, tidak perlu harus menunggu hasil audit. “Buatkan saja sistem baru yang transparan dan terbuka,” jelasnya.
Anggota Komisi I DPR RI Efendi Simbolon mengungkapkan, Sudirman Said merupakan bagian dari jaringan masa lalu di ISC Pertamina-Petral PES bersama dengan Ari Soemarno. Sudirman pernah menjadi SPV ISC-Pertamina yang notabene adalah penentu dan pengambil keputusan impor minyak mentah dan BBM. Mereka berkongsi dengan dirut Pertamina waktu itu, Ari Soemarno.
“Sudirman Said sedang berakting dengan gayanya yang sok bersih. Niat pembuburan Petral tidak sepenuhnya tanpa kepentingan, ini lebih kepada mengambil kembali, merebut kembali kekuasaan dan kepentingan yang dulu mereka genggam,” jelasnya.
Dirinya menyarankan agar Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa melihat kepentingan-kepentingan dari Sudirman Said dan Rini Soemarno. Seolah-olah melakukan niatan mulia, namun ada maksud lain yang terkandung di dalamnya.
“Telisik siapa saja yang bermain, tidak hanya pada periode tertentu saja. Mulai dari Petral berdiri ataupun ketika Sudirman Said dan Ari Soemarno terlibat di dalamnya. Jangan kemudian maling teriak maling. Emang siapa dia. Dia kan antek, menyelamatkan diri sendiri, kasih tahu ke publik bahwa perkerjaan telah bersih dan berhasil,” jelas politisi PDIP itu.
Menurutnya, apabila membawa hasil audit petral ke ranah hukum, seharusnya Rini Soemarno dan Sudirman Said yang diperiksa terlebih dahlu. “Sudahlah, Rini Soemarno, Sudirman Said dan kroninya saatnya pass a way. Zaman mereka telah selesai. Kalau mau dibawa ke ranah hukum, bawa mereka dulu ke KPK, daripada orang hasil audit,” tegasnya.
Sementara anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi menegaskan, bahwa kerugian negara dengan adanya mafia migas bisa dihitung karena terbukti dari hasil audit, mafia bisa mengatur tender dan harga. Kata dia, audit forensik Petral tahun 2012 sampai 2014 bisa dijadikan sample untuk mengungkap mafia migas di tahun-tahun sebelum 2012 bahkan lebih jauh ke belakang.
“Periode tersebut hanya penggalan sample yang diasumsikan mewakili populasi periode waktu yang lebih panjang ke belakang, mengingat Mafia Migas mungkin pemain-pemain berikut backingnya, itu-itu juga orangnya,” ucapnya.
Kurtubi meminta hasil audit forensik tersebut bisa dibawa ke ranah hukum. Karena dengan demikian, aktor-aktor yang bermain selama puluhan tahun sejak Pertamina dipimpin Ari Soemarno bisa terkuak. “Kita lihat follow-up dari hasil-hasil audit tersebut. Kalau dibawa ke ranah hukum, mungkin aktor selama belasan tahun terakhir akan bisa terkuak juga. Yang penting hasil audit forensik ini kita dorong untuk dibawa ke ranah hukum,” tegas Kurtubi.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo juga meminta agar Menteri ESDM jangan politis menyampaikan audit Petral-PES. Kalau mau ungkap sebaiknya jangan setengah-setengah dan harus total. Kata dia, tidak mungkin tidak ada pejabat-pejabat baik di Pertamina maupun di Pemerintah yang tidak terlibat. “Petral-PES inikan masih ada uang negara. Padahal kita juga punya auditor negara seperti BPK,” jelasnya.
Adapun pengamat kebijakan energi Yusri Usman menilai pembatasan periode audit forensik Pertamina Energy Trading-Pertamina Energy Service (PETRAL-PES) sejak awal 2012 hingga 2015 dinilai janggal dan terkesan memojokkan pihak tertentu. PT Pertamina dinilai telah menyelamatkan sebagian mafia migas yang dilakukan di masa lalu, terutama sebelum tahun 2012. Pasalnya, tender pengadaan minyak mentah dan BBM sudah mulai dilakukan sejak 2004 silam.
“Sewajarnya audit forensik harus dilakukan mulai tahun 2004 sampai 2014. Lebih difokuskan sebelum dan setelah ISC-Pertamina dibentuk. Agar semua kelihatan terang-benderang,” ujar Yusri.
Selain periode yang terlalu singkat, lanjutnya, Pertamina juga seharusnya melakukan audit Integrated Supply Chain (ISC) yang berperan dalam menentukan pemenang tender. Sejak ISC dibentuk pada september 2008, semua fungsi perencanaan, perintah tender, pembuat owner estimate dan pengevaluasian usulan tender dari PETRAL-PES dan pemutus siapa pemenang ada di ISC. Itu proses bisnisnya antara PETRAL-PES dengan ISC.
“Kalau Menteri Sudirman jujur dan tidak ingin menimbulkan fitnah, maka Sudirman seharusnya minta audit forensik dilakukan mulai periode transisi ISC dibentuk 2009 sampai 2014,” pungkasnya. (JPNN/NHO)





