Palembang.Newshanter.com– Nikmat membawa sengsara begitu menimpa RK (16) remaja yang sehari harinya bekerja sebagai pelayan disebuah warung pecel lele ini, gara gara mengauli pacarnya terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi Polresta Palembang.Ia ditangkap lantaran telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama sang pacar berinisial SY (15) warga kawasan Kuto Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Meski telah beniat untuk bertanggung jawab, namun orang tua SY tetap tak terima dan melaporkan RK Polisi hingga dirinya pun terpaksa digelandang ke Polresta Palembang, Selasa (19/04/2015) sekitar pukul 23.00 Wib.Saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Rabu ((20/5), RK mengaku perbuatan tersebut pertama kali dilakukannya dirumahnya pada bulan Agustus 2014 silam.
“Saya pacaran sama dia pak, pertama kali kami melakukannya dirumah saya saat sedang kosong. Dan itu terus berlanjut sampai sekarang ini,” ujar RK yang tercatat sebagai warga Jalan Dwikora Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang ini.Dia menuturkan, dirinya dan korban SY telah menjalin hubungan asmara sejak satu tahun yang lalu. Dimana saat itu RK mengenal korban melalui temannya.
“Saat itu saya bilang ingin meminta bukti kalau dia cinta sama saya dan saya mengajak dia berhubungan intim. Dia sempat menolak tapi akhirnya dia mau,” ungkapnya.Diketahui, sejak Agustus 2014 lalu sedikitnya telah 10 kali dirinya melakukan perbuatan asusila tersebut bersama sang pacar.
Menurut RK, selama mereka menjalani hubungan asmara, tak pernah ad masalah yang terjadi diantara mereka. Namun masalah mulai muncul, ketika RK mengajak kabur pujaan hatinya itu selama tiga hari.“Sebenarnya pacar saya itu sendiri yang tak mau pulang kerumah, bukan saya yang ngajak. Jadi saya ajak dia untuk tinggal di rumah saudara saya yang ada di KM 14,” jelasnya.
Dirumah saudaranya itu, lalu Rk menyampaikan niatnya untuk menikah SY. Sehingga saat itu diputuskan untuk mengembalikan SY kerumah orang tuanya.“Saya datang kerumahnya bersama orang tua saya, rencananya saya mau menikahi dia, tapi saya malah dibawa kesini,” katanya.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Imelda membenarkan bahwa Rk saat ini telah diamankan di Polresta Palembang, setelah diserahkan oleh anggota keluarga korban.“Saat ini RK sedang menjalani Polresta Palembang,” tukas Imelda. (SD.NHO)





