Mahasiswa STIHPADA Palembang Jadi Ketua DPC IKADIN Palembang, Ini Disampaikan Andre Macan

Palembang, newshanter.com – Andre Macan yang baru terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang IKADIN kota Palembang periode 2022-2026, dahulu Tertarik menjadi Advokat, pada waktu itu sebenarnya dimulai dari zaman kuliah, kebetulan di tahun 2022 itu memulai kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) mengambil Sarjana Hukum Strata Satu (S1).

Dalam proses kuliah itu sebagai mahasiswa juga aktif ikut pengurus organisasi legal kampus, kalau di STIHPADA itu ada yang namanya Dewan Mahasiswa (DEMA) demikian diutarakannya saat ditemui disalah satu cafe di Palembang.

Dikatakan Andre Macan, kita mahasiswa tapi juga aktif dalam kepengurusan di DEMA, dimana di DEMA itu kebetulan kami sebagai mahasiswa hukum juga berafiliasi atau sering nongkrongnya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, karena di STIHPADA Palembang hanya 1 Fakultas, hanya Fakultas Hukum.

Mahasiswa-mahasiswa di Dema itu sering ikut turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat berkaitan dengan mengenai isu-isu politik.

“Selama mahasiswa, kami aktif dengan mahasiswa lainnya di berbagai perguruan tinggi di Palembang, di sanalah kita saling mengenal,” ujarnya.

Kemudian, ada salah satu rekan dari mahasiswa lain itu ngajak nongkrong di LBH Palembang. Dimana pada waktu itu, LBH Palembang berada di jalan POM IX Kampus Palembang.

Jadi sembari kuliah juga ikut kepengurusan Dema, boleh dikatakan pada waktu itu dikenal dengan sebutan aktivis mahasiswa, kemudian juga nongkrongnya di LBH Palembang.

“Pada saat di LBH Palembang, disana emang banyak pengacara, dan Paralegal, begitu juga aktivis mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi, kebetulan disana banyak perkara yang ditangani adalah perkara-perkara pro rakyat,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, misalnya perkara sengketa lahan kelompok petani dengan perusahaan, perkara buruh atau tenaga kerja yang di PHK, pembelaan terhadap kaum miskin kota yang digusur, dll, perkara-perkara rakyat inilah yang kemudian kami aktivis mahasiswa juga ikut berperan membackup advokasinya

Karena kebanyakan untuk perkara seperti ini, ternyata tidak hanya melalui jalur litigasi, tidak hanya pengacara-pengacara LBH yang tampil dalam mengurus suatu perkara, tapi juga ada non litigasinya, yang mana paralegal atau aktivis mahasiswa juga banyak berperan mengadvokasi perkaranya.

“Dimana non litigasi ini mengadvokasinya tidak melalui jalur hukum,” katanya.

Masih disampaikannya, jika diperlukan, aktivis mahasiswa juga turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa yang menjadi bagian yang membackup perkara pro rakyat yang ditangani oleh LBH Palembang, misal Demo di kantor Gubernur, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena aktif terus dan sering nongkrong di LBH dan ternyata baru tahu waktu itu pengacara-pengacara di LBH Palembang itu, pengacara-pengacara yang organisasinya IKADIN semua pada waktu itu.

“Jadi sebelum jadi pengacara pada waktu mahasiswa kita sudah cukup kebal banyak pengacara yang berorganisasi di IKADIN,” bebernya.

Masih dilanjutkannya, setelah menyelesaikan kuliah di STIHPADA dan mendapat gelar Sarjana Hukum pada tahun 2006, tetap aktif di LBH Palembang tapi statusnya sebagai volunteer waktu itu.

Dimana volunteer itu adalah tenaga sukarela, tidak digaji, tapi waktu itu memang sudah hobi, kalau kami orang LBH Palembang bilang sudah kejiwaan, kalau sehari tidak ngurus perkara, maka rasanya mau demam

“Apapun kita ikuti aktifitas mulai dari litigasi ataupun non litigasi karena Pada tahun 2008 sudah lulus Ujian Profesi Advokat PERADI, Dan ikut juga di berbagai organisasi yang dilahirkan oleh LBH Palembang,” jelasnya.

Pada tahun 2012 mengundurkan diri dari LBH Palembang, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Ekonomi Sosial dan Budaya.

Dan saat ini, sebagai Ketua DPC IKADIN Palembang, Andre Macan adalah Advokat Muda yang memang cukup terkenal dan populer di Palembang yang juga merupakan Managing Partners di Kantor ANDRE MACAN & PARTNERS LAW FIRM yang beralamat di daerah Pakjo Palembang dan tercatat sebagai mahasiswa semester 3, Program Pasca Sarjana Magister Hukum di STIHPADA.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *