Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menunda promosi jabatan Marsudin Nainggolan dan Wahyu Setyo Wibowo. Kedua hakim itu turut ditangkap KPK meski masih berstatus sebagai saksi.
Marsudin merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, sedangkan Wahyu sebagai wakilnya. Berdasarkan data yang dikutip dari website Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Marsudin dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, sedangkan Wahyu dipromosikan menjadi Ketua PN Serang. Namun promosi itu sepertinya ditunda menyusul turut ditangkapnya kedua hakim itu.
“Jelas di-pending,” kata Wakil Ketua MA Nonyudisial Sunarto di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Sunarto mengatakan penundaan promosi itu tergantung proses hukum yang berlangsung di KPK. Sebelumnya memang Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hanya 1 dari 4 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita pending, nunggu KPK. Kalau KPK (menetapkan kedua hakim itu) tersangka, langsung pemberhentian sementara. Tapi kita harus pakai asas praduga tidak bersalah. Kami tidak akan melindungi aparatur kami,” ucap Sunarto.
Sebelumnya KPK menangkap 4 orang hakim termasuk Marsudin dan Wahyu, sedangkan 2 sisanya yaitu Merry Purba dan Sontan Merauke Sinaga. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya Merry yang dijerat KPK sebagai tersangka
Merry bersama panitera pengganti PN Medan Helpandi diduga menerima suap dari Tamin Sukardi, seorang terdakwa yang perkaranya diadili Merry.
Merry duduk sebagai hakim anggota bersama Sontan dengan ketua majelis hakim Wahyu. Tamin diduga memberikan SGD 280 ribu atau sekitar Rp 3 miliar ke Merry untuk mempengaruhi putusan perkaranya.
KPK pun menetapkan Merry, Helpandi, dan Tamin serta orang kepercayaan Tamin bernama Hadi Setiawan sebagai tersangka. Namun Hadi sampai saat ini masih bebas dan diminta KPK menyerahkan diri.
Sementara itu Ketua PN Medan, Dr Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua (Waka) PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo ditangkap KPK. mereka sedang promosi jabatan lho!
Berdasarkan data yang dikutip dari website Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Rabu (29/8/2018), Marsudin dan Wahyu tengah mendapatkan promosi. Marsudin dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, sedangkan Wahyu dipromosikan menjadi Ketua PN Serang.
Berikut karier Nainggolan:
2017 s.d Sekarang Ketua Pengadilan Negeri Medan
2016 – 2017 Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru
2015 – 2016 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan
2014 – 2015 Ketua Pengadilan Negeri Karawang
2013 – 2014 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor
2009 – 2013 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2007 – 2009 Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas
2007 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas
2001 – 2007 Hakim Pengadilan Negeri Cibinong
1998 – 2001 Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
1992 – 1998 Hakim Pengadilan Negeri Curup
1988 – 1992 Calon Hakim Pengadilan Negeri Bekasi
Adapun karier Wahyu:
2017 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan
2016 – 2017 Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang
2016 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam
2014 – 2016 Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi
2013 – 2014 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi
2009 – 2013 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur
2009 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut
2006 – 2009 Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI
2001 – 2006 Hakim Pengadilan Negeri Cilacap
1997 – 2001 Hakim Pengadilan Negeri Lahat
1992 – 1997 Hakim Pengadilan Negeri Takengon
1988 – 1992 Calon Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto
(DTC)





