Kenal Lewat Facebook, Gadis Manis Dipaksa kencan di hotel

PALEMBANG —Newshanter.com Perkenalan melalui media sosial Facebook menjadi bencana bagi WE (21) warga Jalan Rompok Raya Timur Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang. Pasalnya, gadis manis ini telah menjadi korban pemerkosaan oleh kenalan barunya yang dikenal melalui Facebook.

Hal ini terungkap setelah korban dengan didampingi ibunya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang Selasa (22/5/2018).

Dihadapan petugas, korban menceritakan kalau dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh BN (21), pria yang baru dikenalnya selama 3 bulan, lewat jejaring sosial Facebook.

Dimana, kejadian yang dialaminya terjadi pada Rabu 16 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 15.15 WIB, di Hotel Surabaya yang berada dikawasan jalan Sayangan Palembang. Dimana kejadian ini, berawal saat antara terlapor dan korban sudah saling kenal di media sosial Facebook selama 3 bulan.

Kemudian terlapor mengajak korban bertemu di jalan, dan selanjutnya pergi ke Hotel di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sampai di TKP, terlapor lalu mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

“Saya kenal di FB cowok itu pak, katanya dia seorang satpam PT Smart Celentang warga Kalidoni Palembang. Lalu kami pacaran, Dan dia mengajak bertemu. Tapi saya tidak tahu akan diajak ke Hotel dan diajaknya untuk melakukan hubungan badan,” ungkapnya.

Ketika diajak berhubungan badan, lanjut korban, ia pun menolaknya. Namun, terlapor langsung menampar korban dan mencekiknya, Hingga akhirnya korban pun terpaksa terlapor menciumi dan menggerayanginya hingga diperkosa. “Saya dipaksa pak, ditampar dan dicekik, lalu terlapor melakukan itu kepada saya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Ka SPK Iptu Herry, membenarkan adanya laporan korban atas kasus pencabulan. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang,” pungkasnya. (SD)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *