Musi banyuasi,Newshanater.com Kasus pencurian berat (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian disertai kekerasan (Curas) atau yang kerap disingkat 3C menjadi atensi Pihak Kepolisian di Wilayah Muba . Guna meminimalisir kasus tersebut, Polres Muba beserta jajaran masing-masing Polsek di Mapolres Muba , Senen malam (19/6/2017) mengelar razia.
Dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten Muba. Sebanyak 24 premanisme telah terjaring razia yang telah di laksanakan anggota Polres Muba,
“Kami sudah mengamankan 24 premanisme malam ini. Serta turut juga melakukan penilangan, 1 tilang telah di lakukan kepada kendaraan rodaempat dan 10 tilang terhadap kendaraan roda dua. Dimana kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan”.
Selain itu, puluhan personil kita dilapangan tersebar di beberapa Polsek di Kecamatan dalam wilayah hukum Polres Muba. Sudah melaksanakan kegiatan polisi yang ditingkatkan dengan baik dan lancar. Kegiatan di mulai dari pukul 21:00 wib – 24:00 wib
“KKYD malam ini bertujuan untuk mengantisipasi pencurian Ranmor,mendidik masyarakat agar selalu mematuhi hukum, dan mengantisipasi barang-barang yang berbahaya dan mencurigakan”. UjarKapolres (heri)





